Kapolsek Kuantan Hilir Ungkap Kasus PETI di Desa Teratak Jering, Satu Pelaku Diamankan
Minggu, 08-09-2024 - 18:48:07 WIB
Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan inisial H (52) terkait dugaan tindak pidana PETI pada Sabtu (7/9/2024).
Baca juga:
   
 

Kuansing - Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) pada Sabtu (7/9/2024). Penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial H (52) dilakukan di Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., mengungkapkan, "Bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Aktivitas ini dilaporkan sudah berlangsung cukup lama, dengan metode penggalian dan penyedotan material menggunakan mesin khusus untuk mengolah emas," jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan masyarakat, kegiatan penambangan ilegal dilakukan dengan cara menggali lubang di tanah dan menembakkan air menggunakan mesin penyedot untuk mendorong material kerikil yang kemudian disaring melalui karpet yang dibentangkan di asbuk. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir segera melaporkan temuan ini kepada Kapolsek Kuantan Hilir.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim AIPDA Ronaldi Alfren, S.E., bersama tim anggota Polsek Kuantan Hilir, melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi kejadian (TKP). Pada hari Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, tim berangkat menuju TKP dan tiba pada pukul 14.30 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas PETI yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku. Namun, karena kondisi di lapangan yang dipenuhi hamparan kerikil berlumpur, para pelaku menyadari kehadiran petugas dan berhasil melarikan diri, kecuali satu pelaku berinisial H yang tertangkap di lokasi.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal tersebut, antara lain Satu unit mesin Robin (penyedot air), Satu buah spiral berukuran 8 inci, Satu buah paralon berukuran 8 inci, Satu buah cakang 5, Tiga lembar karpet aldin, Satu potong selang air berukuran 2,5 inci, Satu buah selang pendingin berukuran 1 inci, Satu buah ember warna hitam dan Satu helai kain peras, Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas bersama tersangka H untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat tiba di TKP, tim menemukan beberapa pelaku tengah aktif melakukan penambangan ilegal. Namun, ketika para pelaku mengetahui kehadiran petugas, mereka langsung melarikan diri melalui area kerikil yang luas dan berlumpur. Meskipun beberapa pelaku berhasil kabur, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial H, yang tidak sempat melarikan diri. Tersangka bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Polsek Kuantan Hilir telah melakukan sejumlah langkah terkait pengungkapan kasus ini, antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dan membuat dokumen penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka H dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dihubungkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan penangkapan ini selesai pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman terkendali. Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik-praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan negara serta lingkungan hidup.

"Polsek Kuantan Hilir juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kegiatan ilegal seperti PETI, demi menjaga ketertiban dan kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Kapolsek.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com