Kebal Hukum, Terduga Pengeroyok Anggota Dishub, Pengusaha Seafood Ali Action Masih Bebas Berkeliaran
Minggu, 08-09-2024 - 21:09:19 WIB
Baca juga:
   
 

Kuningan - Awal pekan lalu masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihebohkan oleh kejadian pengeroyokan, pemukulan dan penganiyaan terhadap Wawan, warga RT 07 RW 06 lingkungan Cigodeg yang merupakan seorang anggota Dishub Kabupaten Kuningan. Peristiwa tindak pidana kekerasan yang terjadi di Jalan Otista Kelurahan Kuningan tersebut diduga dilakukan oleh seorang yang cukup dikenal sebagai pengusaha seafood bernama Ali Action dan kawan-kawannya, pada Senin, 02/09/2024.

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah warga pada Pukul 04:11 Wib dini hari, nampak dengan jelas peristiwa tindak kekerasan pengeroyokan. Juga terlihat wajah para pelaku dalam rekaman CCTV itu.

Seorang pelaku pengeroyokan menggunakan balok kayu dan mengayunkan dengan keras berkali-kali ke arah korban. Akibat kejadian pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius akibat hantaman benda keras di bagian kepala.

Para terduga pelaku pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan  terhadap Wawan (korban) telah dilaporkan pada hari yang sama. Namun sampai hari ini para pelaku belum ada seorang pun yang diamankan ke kantor polisi Polres Kuningan, Polda Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistyo, mengaku miris mendengar adanya korban tindak kekerasan yang dilakukan seorang pengusaha kuliner yang cukup dikenal di Kabupaten Kuningan yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan bukti rekaman video CCTV dan informasi yang berhasil dihimpun awak media, para pelaku pengeroyokan terlihat mendatangi korban yang sedang berdiri sendiri di depan pertokoan. Cekcok adu mulut sempat terjadi antara para pelaku dan korban sebelum aksi penyerangan yang bertubi-tubi dilakukan para pelaku terhadap korban.

Menurut Agung Sulistio, para pelaku yang telah teridentifikasi memudahkan aparat untuk dapat segera melakukan penangkapan guna ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum ."Sesungguhnya para pelaku tindak pidana perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan dapat di jerat dengan pasal 170, Pasal 351, Pasal 55, Pasal 56 KUHP Jo Pasal 262, Dan Pasal 353 KUHPidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," ungkapnya.

Agung menambahkan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dari Polres Kuningan bisa memenuhi rasa keadilan kepada masayarakat dengan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang yang berlaku, "Saya berharap para pelaku kejahatan seperti ini harus segera ditangkap dan ditindak, jangan sampai seolah dibiarkan bebas, penuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi Polri tidak semakin luntur. Mereka tidak boleh seenaknya main hakim sendiri, karena ini negara hukum tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Sementara itu, dari Jakarta Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan perilaku barbar yang dilakukan para terduga pengeroyokan terhadap orang lain. Namun dia juga menilai bahwa kejadian main hakim sendiri yang semakin banyak terjadi belakangan ini turut disebabkan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia yang sangat rendah.

"Saya mengamati trend peningkatan kekerasan dan main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini yang semakin tinggi. Hal itu disebabkan, salah satunya oleh perangkat hukum kita yang tidak beres, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim dan pengacara. Semua bisa diselesaikan dengan uang. Jadi, yaa berlakulah prinsip 'pukul dulu, urusan hukum belakangan', semua bisa diselesaikan secara adat alias bayar penegak hukumnya," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Terkait kasus pengeroyokan di Kuningan itu, dia mendorong agar korban, dan siapapun yang menjadi korban ketidak-adilan di masyarakat, mengirimkan laporan pengaduan masyarakat ke berbagai instansi yang ada di negara ini, seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kejaksaan, LBH-LBH, bahkan sampai ke Presiden.

"Warga korban ketidak-adilan jangan pernah bosan dan putus asa, buat surat pengaduan masyarakat, tujukan kemana-mana, semua instansi dikirimkan tembusan Lapdumasnya, semoga ada satu-dua instansi dan atau lembaga yang peduli nasib pengadu atau korban. Kalau berharap ke aparat Polri saja, kita sudah sangat pahamlah, tanpa amplop coklat, laporan Anda hanya jadi pengisi tong sampah mereka," tegas Wartawan senior yang dikenal gigih membela warga terzolimi dimana-mana itu.

(TIM/Mhmmd)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com