AMP2K Minta Kapoldasu Buktikan Surat Telegram Kapolri No ST/1160/V/2023, Tahan Ketua DPRD Madina
Selasa, 17-09-2024 - 22:37:21 WIB
Aksi AMP2K pada Selasa 17 September 2024.
Baca juga:
   
 

Medan - Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing (AMP2K) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus hukum pidana PPPK Kab Madina tahun 2023 yang dinilai sarat masalah, praktek kecurangan,  mal administrasi dan kental dengan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Massa bergerak dengan titik kumpul di depan pintu gerbang Kantor Polda sumatera Utara dan langsung menuju Polda Sumut Massa juga terlihat menggunakan sound system, menyanyikan yel perjuangan serta membawa puluhan poster bernada kecaman kepada ketua DPRD,Bupati dan wakil bupati Madina, atas kebobrokan yang mereka lakukan terhadap Madina yang ber adat budaya dan agama lambannya APH dalam penanganan kasus hukum PPPK Kab Madina yang terus menuai sorotan publik dan di nilai APH tidak serius"menasional".

"Kita kembali turun ke jalan untuk aksi jilid ke V menyuarakan aspirasi rakyat agar kasus PPPK ini diungkap tuntas secara adil dan transparan.  Kita minta Ketua DPRD Madina EEL yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan oleh Poldasu sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum tsb. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Poldasu. Tragedi ini sangat ironis dan memalukan Kab Madina yang memiliki ketua DPRD dengan status tersangka kasus suap PPPK," ujar Pajar Rohman Nasution selaku orator aksi, pada Selasa, 17 September 2024.

Disebutkan, pihaknya mensinyalir aparat penegak hukum terkesan bermain-main dan terkesan tidak serius dalam  penanganan kasus tersbut.

"Kasus PPPK Madina telah menyeret 7 orang tersangka. Dua orang tsk adalah kepala dinas, dan 4 orang lagi ASN. Semuanya telah di penjara. Kenapa Ketua DPRD yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, tidak juga ditahan. Hal ini sangat melukai hati rakyat dan membuktikan hukum itu terkesan 'tebang pilih' dan "pilih kasih," kecam Pajar.

Masih Pajar yang mahasiswa pasca sarjana UIN Sultan Sarif Kasim Riau ini menyebutkan seluruh dalang intelektual selaku biang kerok kisruh PPPK Madina harus diungkap secara tuntas secara terang benderang serta dibongkar sampai ke akar-akarnya oleh aparat penegak hukum.

"Penetapan para tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak tanpa terkecuali termasuk ASN, Elit Pemerintahan, Politisi untuk dikenai sanksi hukum di meja hijau pengadilan, termasuk indikasi kuat keterlibatan Bupati Madina dan wakil bupati Madina beserta kroninya yang kami duga adalah dalang intelektual kasus PPPK Madina 2023," ungkapnya.

Ditambahkan, kasus hukum PPPK Kab Madina juga telah bergulir dalam gugatan PTUN, yang makin membuktikan bahwa seleksi PPPK Madina merupakan potrek buruk yang nyata tentang kebobrokan tata kelola pemerintahan Madina yang diwarnai praktek kesewenangan, ketidak adilan serta penyalah gunaan jabatan yang di lakukan secara berjamaah baik itu pemerintah eksekutif begitu juga legislatif (abused of power)

"Kita minta PTUN Medan sebagai lembaga peradilan yang independen secara berani bisa mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan, demi rasa keadilan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya aksi jilid IV diwarnai  teatrikal dengan  penggotongan keranda jenazah dan  membawa mayat buatan/pocong sebagai simbol telah matinya rasa keadilan hukum di Kab Madina.

"Kita sengaja membawa keranda, sebagai peringatan darurat bahwa  keadilan dan kepastian hukum telah mati. Ini juga simbol kematian atas hukum yang dinilai telah mati suri" ungkap Pajar

Pajar menyebutkan, sudah V jilid melaksanakan aksi 3 kali di kantor bupati dan kantor DPRD Madina 2 kali di Polda Sumut banyak tekanan yang kami dapat dari pada oknum oknum dalam gerakan ini, tetapi sampai pada hari ini kami tidak akan pernah takut dan gentar.

Massa akan terus menyuarakan ini sampai kapan pun, agar keadilan harus di tegakkan siapapun yang terlibat atas kasus pemerasan PPPK 2023 Madina harus di usut tuntas sampai ke akar akarnya, sehingga kedepan pemkab dan dprd Madina tidak ada lagi penghianatan dan penzdoliman terhadap rakyat Madina.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan AMP2K berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan tidak direspon secara bijak dan cepat oleh pihak berkompeten khususnya Polda dan Kejati Sumut.  "Kita akan kembali turun aksi jilid ke VI, bila tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kita akan tetap komit sampai kapan pun, pada substansi tuntutan kita," ujar mereka sambil membubarkan diri.

 Adapun tuntutan aksi yaitu :  
1. Mendesak APH/Kapolda sumut untuk memeriksa Bupati madina yang di duga kuat dalang intelektual dari kasus pemerasan suap PPPK 2023 Madina.
 
2. Meminta APH/Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan suap Bupati kepada Polda Sumut senilai 25 M terkait dugaan kasus suap PPPK 2023 Madina yang di beritakan oleh media pojok satu.
 
3. Meminta kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa  Wakil Bupati Madina diduga salah satu dalang intelektual kasus suap  PPPK 2023 di Madina.
 
4. Meminta kepada Kapolda sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus mal administrasi Dr. AK yang saat ini proses hukumnya masih tergantung di Polres Madina.
 
5. Meminta kepada Kapolda sumut untuk menahan Ketua DPRD Madina yang sudah dinyatakan tersangka karna sudah tidak efektif seorang tersangka memperjuangkan hak rakyat sehingga terbangun kondusifitas menjelang pilkada madina 2024.
 
6. Mendesak APH/ Polda sumut untuk melengkapi berkas dan mem- P21-kan kasus tersangka ketua DPRD Madina.

7. Mendesak Kapolda Sumut  Memberikan penjelasan terkait kurang lengkanya berkas tersangka Ketua DPRD Madina yang dikembalikan oleh Kejatisu karena ada dugaan permainan Ketua DPRD Madina dengan APH menuju SP 3.

8. Meminta  kepada Kapolda sumut untuk tidak sedikit-pun menutupi  kasus tersangkanya ketua Dprd madina.
 
9. Meminta kepada Kapolda sumut jangan bermain-main terhadap kasus tersangkanya ketua Dprd madina.  
10. Meminta kepada kapolda sumut periksa pelaku penyuap kasus pppk 2023 di madina tanpa terkecuali.  
11. Meminta kepada kapolda sumut memeriksa anggota Dprd madina yang terlibat kasus suap pppk 2023 di madina yang berinisial MF, EA, EEN, HB dan staf khusus ketua DPRD Madina ZA.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com