Kejati Banten Teken MoU dengan PT. PELINDO (Persero) Regional II Tentang Good Corporate Governance
Rabu, 18-09-2024 - 13:09:11 WIB
Serang - Kejaksaan Tinggi Banten
telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten, di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (18/9/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH., General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Yohanes Wibowo
Situmeang, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, dan pegawai Kejaksaan Tinggi Banten, serta hadir Group Head Hukum PT. Pelindo, Regional Division Head Pelayan SDM
dan Umum Regional 2, Plt Manager Penanganan Perkara Pt Pelindo, Manager Komersial, Plh. Manager Kepatuhan Bisnis Banten dan Junior Manager Manajemen Risiko pada PT.
Pelindo.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan komitmen
dalam menciptakan harmonisasi melalui kerjasama antara PT. Pelindo dengan Kejaksaan Tinggi Banten, bertujuan untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat sera memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate governance.
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan sumbangsih pencerahan, masukan maupun saran melalui tupoksi datun sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai nilai-nilai good corporate governance," ungkap Kajati Banten, melalui rilis Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna, S.H., M.H.
Dimana Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada Pt Pelindo (Persero) Regional 2 Banten berupa:
1. Bantuan hukum litigasi sebagai kuasa dari PT Pelindo (Persero) regional II Banten dalam sidang perkara perdata nomor : 71/pdt.g/2023/pn. srg tanggal 23 juni 2023 sebagai turut tergugat II;
2. Bantuan hukum non litigasi antara PT Pelindo (Persero) Regional II Banten Dengan PT Gandasari Perkasa Mandiri mengenai rencana kerja sama penggunaan lahan PT Pelindo (Persero) Regional II Banten dengan luas lahan 18.026 m2;
3. Bantuan hukum non litigasi mengenai pensertifikatan lahan-lahan yang akan ditingkatkan menjadi sertifikat hak pengelolaan (HPL) pada lahan bojonegara milik PT. Pelindo (Persero) Regional II Banten.
Dalam sambutannya General Manager PT. Pelindo mengharapkan dengan
kerjasama yang sudah dilakukan semenjak Tahun 2015 ini, dapat terus terjalin dengan baik serta mengharapkan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran
dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang diajukan.
(**)
Komentar Anda :