Korban Intimidasi Oknum Kades Berbaju Doreng Desak Gedung Putih Surati Propam Polri Minta Kejelasan Gelar Perkara
Rabu, 18-09-2024 - 15:06:24 WIB
Baca juga:
   
 

Kebumen - Terkesan hilang bak ditelan bumi, kasus dugaan intimidasi, arogansi, premanisme dan kesewenang-wenangan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Kades Berbaju doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terjadi pada 30 juli 2024 lalu, kini mulai ada titik terang setelah Sugiyono menyambangi Kantor Hukum Gedung Putih, yang beralamat di Karangsari kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada hari Jum'at, (13/09/2024).

Kepada Awak Media Sugiyono menyampaikan prihal kedatanganya ke Gedung Putih dalam rangka untuk menanyakan Terkait kasus dugaan intimidasi arogansi oknum KADES Berbaju doreng Ormas PP.

"Saya bukanya mau mendikte gedung Putih selaku pengacara tapi saya lebih ingin mempertanyakan keprofesionalisme para penyelidik dan meminta agar gedung putih menanyakan ke Pengawas penyelidik (Wasidik) Polri," ucapnya Jum'at (13/09/2024).

Sesepuh Gedung Putih Dr. Teguh Purnomo S.H. M.H. M.Kn., Kepda awak media menjelaskan kedatangan Sugiyono ke gedung putih. Ia menerangkan kedatangan Sugiyono selaku clien dari pada gedung putih dalam rangka menanyakan progres Penanganan kasus dugaan Intimidasi Arogansi yang dilakukan Kades Supono yang berpakaian doreng Ormas PP bersama pasukannya.

Dr. Teguh Purnomo pun membenarkan bahwa pihak gedung putih sudah dapat informasi dari polres Kebumen bahwa dalam Minggu ini akan dilakukan gelar terhadap kasus yang berkaitan dengan Supono CS kepala Desa (KADES) yang berbaju Doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP), yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Dr. Teguh mengaku sudah coba meramu dan menyampaikan kepada penyelidik polres kebumen bahwa unsur - unsur delik pidana itu sudah tercukupi sehingga harapannya gelar perkara segera ditindaklanjuti memenuhi unsur dan selanjutnya naik kelas menjadi tersangka, sehingga nanti kalau misalnya sudah naik menjadi tersangka harapanya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan sidang dipengadilan negeri kebumen.

"Yang perlu diketahui kasus ini merupakan kasus yang cukup viral Karena dipantau oleh banyak pihak sehingga kita berharap aparat penegak hukum polres Kebumen yang di disposisi oleh polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini untuk segera menaikan perkara ini kemudian tersangkanya jelas dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," harapnya. (13/09/2024).

Lanjut, awak media mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho S.I.K., S.H., M.Si.,
terkait kebenaran informasi akan adanya rencana gelar perkara kasus Intimidasi Arogansi oleh Oknum KADES Supono Yang berbaju doreng ormas PP tersebut, dengan singkat AKBP Albertus Recky kepada awak media menjelaskan dengan singkat via WhatsApp bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih on the track.

"Untuk penanganan di polres masih on the track, hubungi Kasatreskrim ya," singkatnya.

Lebih lanjut awak media pun mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah, ia pun menjelaskan hal yang sama.

Saat disinggung terkait kapan kasus Supono CS akan digelarkan Laode pun memilih diam.

"Ditunggu aja mas.. kalo sudah siap pasti digelarkan dan hasil nya akan diberitahukan ke pelapor dalam bentuk SP2HP. Nanti kami infokan ya mas," singkatnya.

Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan Kasatreskrim polres Kebumen belum memberikan jawaban terkait kejelasan estimasi kapan kasus tersebut akan digelarkan.

Dilain kesempatan, Ketua Umum (KETUM) LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA Dwi Amilono S.H., menegaskan, seharusnya Polres Kebumen sudah berani melakukan penahan terhadap Supono Cs, dengan alasan hukum, karena Supono CS telah dengan sengaja melawan hukum secara bersamaan-sama dan dengan upaya paksa menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi saksi pelapor.

"Dia itu sudah layak untuk ditahan oleh Polres Kebumen atau oleh para penyidik, kalau para penyidik tersebut memang netral dalam melakukan penyelidikan, hal ini sangat disayangkan hukum diduga digembosi oleh politik dan kekuasaan, apakah reskrim Polres kebumen takut menghadapi supono bersama pasukannya dan orang orang yang ada dibelakang supono?, jadi supono itu harus segera ditahan dengan dua unsur tindak pidanya yang sudah terang terjadi di, satu menghilangkan barang bukti yang ada di Hand Phone (HP) Sugiyono yang digunakan untuk merekam dan kedua mengintimidasi saksi yang setelah kejadian itu akhirnya ibu pengadu pungli tersebut mencabut aduan dan surat kuasanya kepada Sugiyono secara sepihak," tegasnya.

(Dir/tim)




 
Berita Lainnya :
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    02 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    03 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    04 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    05 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    06 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    07 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    08 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    09 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    10 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    11 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    12 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    13 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    14 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    15 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    16 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    17 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    18 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    19 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    20 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    21 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    22 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com