Polsek Firdaus Tangkap Pemuda Warga Dusun XVI Kampung Samben yang Miliki Sabu
Rabu, 18-09-2024 - 22:43:34 WIB
Sergai - Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pemuda lantaran adanya aduan dari warga masyarakat karena telah meresahkan dengan menjual barang haram Shabu-shabu.
Pemuda yang tidak takun hukum itu bernama Riyan Gutama, (35) warga Dusun XVI Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Nauli Siregar, Riyan ditangkap berkat informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis shabu di belakang rumah warga yang terletak di Dusun XVI Kampung Samben Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah mendapat informasi, Tim Ops Reskrim Polsek Firdaus langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat yang dimaksud, tiba dilokasi petugas melihat terduga pelaku.
Namun kedatangan petugas membuat pelaku curiga, akhirnya pelaku melarikan diridiri sambil membuang yang diduga shabu tersebut. Tidak mau tangkapannya lepas begitu saja, petugas kemudian mengejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap.
Kemudian petungas menginterogasi pelaku di TKP pelaku mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari salah satu bandar besar narkoba di Tanjung Beringin berinisial I, yang beralamat di Dusun I Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai. Setelah itu Tim Opsnal mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Firdaus.
(Dali).
Komentar Anda :