Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat, Bupati Kuansing Serahkan 108 Kendaraan Roda Dua
Rabu, 18-09-2024 - 22:56:03 WIB
|
Bupati Kuansing, Dr. H Suhardiman Amby M.M., foto bersama saat menyerahkan roda dua kepada salah satu aparat desa, Rabu (18/9/2024). |
Kuansing - Dalam meningkatkan dan untuk memperkuat Pelayanan Masyarakat di Desa, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan 108 kendaraan roda dua, kepada seluruh jajaran Pemerintahan Desa Se-Kuansing, Rabu (18/9/2024).
Bantuan itu langsung diberikan untuk Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diserahkan secara simbolis oleh Suhardiman Amby bertempat di Halaman Kantor Bupati Kuansing.
Salah satu anggota (BPD), Desa Gunung Ade Candra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkhususnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Kata Ade Candra, Saya mewakili (BPD), Desa Gunung mengucapkan terimakasih Kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Dengan kendaraan roda dua ini, tentunya sangat menunjang kinerja Kades, Perangkat Desa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat nantinya," jelasnya.
Tentunya ini, merupakan sebuah langkah dari Pemimpin Daerah agar Kades, Perangkat Desa serta (BPD), nantinya dapat bergandengan tangan, serta lebih mengetahui lagi kondisi masyarakat di wilayahnya," ucapnya.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby, menjelaskan, bantuan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan dan fasilitas yang diberikan Pemkab dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas untuk memimpin, serta melayani dengan sepenuh hati kepada warga," pintanya.
Begitu juga dengan, Kepala Dinas Sosial dan PMD Erdiansyah juga menjelaskan, Kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan Dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di Desa, Dan melakukan kunjungan kerja ke lapangan yang ada di wilayah masing-masing di Desanya, Tentunya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa dirawat, Karena ini aset yang perlu di jaga dengan baik," tutupnya.
(Infotorial/Ridhomagribi).
Komentar Anda :