Tiga Unit Mobil di Mapolda Riau, di Kembalikan Oleh Propam
Kamis, 11-08-2022 - 12:43:46 WIB
|
Pengacara Peri Marolo Gultom SH MH, Rabu (10/8/2022) |
Pekanbaru - Tiga Mobil Milik P Siregar dikembalikan oleh Polda Riau setelah laporan dinyatakan tidak terbukti, Rabu (10/8/2022).
Tiga unit mobil yakni satu unit truk jenis colt disel warna kuning, dua unit Strada berwarna hitam dan putih dikembalikan oleh Propam Polda Riau.
Pengacara Peri Marolo Gultom SH MH, mengatakan jika pihak kepolisian membenarkan hal tersebut.
"Hari ini tiga unit mobil dikembalikan oleh Propam Polda Riau kepada pemiliknya yaitu Parningotan Siregar," ujar Peri.
Ia menyampaikan jika kita sebagai masyarakat bisa menilai, siapa yang pencuri sebenarnya.
"Siapa yang pencuri sesungguhnya!, mungkin dalam waktu dekat akan segera menerima hukuman," tegas Perdi.
Menurutnya, jika sekarang lahan milik kliennya sedang di usik oleh orang tak bertanggung jawab.
"Apa dikebun milik Pendeta Siregar masih ada pencuri dengan menguasai lahan? Orang tak bertanggung jawab ini wajib dapat ganjaran setimpal," sindir Advokat yang berkantor di jalan Hangtuah Pekanbaru tersebut.
Pihaknya juga memohon kepada para penegak hukum agar menjalankan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan sesungguhnya. (Ben)
Komentar Anda :