HCB Sudah Dipecat, Zulmansyah Ketum PWI Pusat, Pleno PWI Malut Tolak Raja Pane Plt Ketua PWI Malut
Sabtu, 21-09-2024 - 09:19:32 WIB
Baca juga:
   
 

Ternate - Pengurus Persatuan Wartawan Indoensia Provinsi Maluku Utara (PWI Malut) menolak tegas terhadap Surat Keputusan (SK) PWI Pusat yang ditandatangani mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun tentang Pelaksana Tugas (Plt) PWI Maluku Utara.

"Kami menolak Raja Pane sebagai Plt Ketua PWI Malut karena SK yang ditandatangani mantan Ketua Umum PWI Pusat HCB cacat hukum, karena HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh DK PWI Pusat. Saat ini Ketum PWI Pusat yang sah adalah Zulmansyah Sekedang, sesuai hasil KLB PWI," tegas Ketua PWI Malut Asri Fabanyo, saat memimpin rapat pleno pengurus PWI Malut periode 2022-2027, di Cafe Moluccas Ternate, Kamis (19/09/2024).

Asri Fabanyo mengatakan, SK yang ditandatangani oleh mantan Ketua PWI Pusat HCB tidak sah, karena HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh DK PWI Pusat.

“HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI melalui SK Dewan Kehormatan Nomor 50/VII/DK/PWI-/P/SK-SR/2024, tertanggal 16 Juli 2024 tentang pemberhentian penuh HCB sebagai anggota PWI,” kata Asri Fabanyo.

Menurutnya, surat-surat penting yang diterbitkan HCB tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian.

HCB diberhentikan penuh karena menyalahgunakan kewenangan dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.

Selain itu, PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh HCB dari keanggotaan PWI.

Dirinya menyebut, surat pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT.

Sementara Ketua DKP PWI Maluku Utara Halik Djokrora menegaskan, keputusan DK PWI Pusat sah secara hukum dan siap bersama pengurus PWI Malut periode 2022-2027 menolak setiap surat keputusan yang ditandatangi HCB.

"Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB telah diberhentikan secara penuh sebagai anggota PWI. Oleh karena itu, semua keputusan yang ditandatangani olehnya setelah tanggal tersebut tidak berlaku dan melanggar peraturan organisasi," tegas Halik.

Ia menambahkan bahwa keputusan HCB mengenai pembekuan PWI Provinsi dan penunjukan caretaker tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh anggota PWI di Malut.

Halik juga memperingatkan bahwa DKP PWI Malut tidak akan segan-segan melaporkan ke DK Pusat terkait sanksi organisatoris kepada mereka yang tetap menerima penunjukan caretaker dari HCB.

"Kami akan melapor ke DK Pusat bagi setiap anggota yang tetap mengikuti SK HCB, untuk diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Dia menambahkan, langkah ini dilalukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh anggota PWI mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT adalah DK Pusat," tandasnya.

Diketahui rapat pleno pengurus PWI Maluku Utara dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Halik Djokrora, Dewan Penasehat Supardi Abdulah, Faizal Azis, Yanto Abdul Gani. Ketua PWI Asri Fabanyo, Wakil Sekretaris Hijra Ibrahim, Bendahara PWI Fitriyanti Safar, Ketua Bidang Organisasi Farizal Magrib, Ketua Bidang Pendidikan Djulaiha Hi Amin, Ketua Bidang Kerjasama Hasim Ilyas, Ketua SIWO Fauzan A Pinang dan sejumlah pengurus PWI Malut periode 2022-2027.

(Rls/As).




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com