Kapolres Sergai Musnakan 6, 831 Gram Shabu Hasil Pengungkapan Kasus
Senin, 23-09-2024 - 22:26:37 WIB
Sergai - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., S.H., pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu hasil penangkapan para pelaku penyalagunaan narkoba, Senin 23 September 2024 di Lapangan Basket Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres mengatakan berat total barang bukti narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan 7075 (Tujuh ribu tujuh puluh lima) gram, hari ini yang akan dimusnahan sebanyak, 6831 (Enam ribu delapan ratus tiga puluh satu) gram.
Sedangkan sisah barang bukti sebanyak berat, 244 (Dua ratus empat puluh empat) gram akan kita dikirimkan ke Laboratorium porensik Polda Sumut, ujar Kapolres AKBP Jhon Sitepu
Lanjutnya, dari pembuktian yang dilakukan team Labfor Polda sumut barang bukti tersebut Positif Metamfetamina. Dan untuk pemusnahan barang bukti dengan cara di bakar mengunakan mobil incinerator BNNP Sumut.
Turut hadir pemusnahan barang bakti, Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Elisa Sibuea, S.Sos. Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut Akbp Debora M. Hutagaol, S.Si., M. Farm Apt. Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai Akp Iwan Hermawan, S.H. PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Ipda S.H. Nauli Siregar. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Maria Cristin. Rio Bataro Silalahi, SH. (JPU), Hendri Liranto Petrus, S.SE. (Kepala BNNK Sergai) dan Aktony Seni SH, M.H (Penasehat hukum).
(Dali).
Komentar Anda :