MOTIF LAPORAN MENGHALANGI PENYIDIKAN
Mabes Polri Tidak Temukan Kekerasan dan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Minggu, 14-08-2022 - 14:01:48 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram/@divpropampolr).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemui titik terang.

Dalam laporan Putri Candrawathi tertuang dalam LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Laporan Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dugaan pelecehan seksual itu awalnya disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istri eks Kadiv Propam tersebut.

"Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv," kata Budhi dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).

Dari keterangna Kapolres Kombes Budhi Herdi Susianto, Brigadir J, juga sempat menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.

"Jadi pada saat Ibu tertidur, terbangun, kaget, kemudian menegur Saudara J. Saudara J membalas, 'Diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodong Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," paparnya.

Tetapi, kejadian tewasnya Brigadir J dan dugaan pelecehan yang dialami Istri Ferdy Sambo pun disoroti banyak pihak, mulai dari tanggalnya meninggal tanggal (8/7/2022) dan baru di publikasi di media tanggal (12/7/2022).

Animo masyarakat di berbagai media mulai bemunculan dan menjadi terending topik di media sosial dari bulan Juli 2022 hingga Bulan Agustus 2022.

Dengan munculnya berbagai spekulasi publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J ini.

Pengusutan berkembang hingga terungkap skenario duel tembak-tembakan adalah rekayasa Ferdy Sambo. Timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, dan sebelumnya pula Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai sopir Istri Ferdi Sambo sudah ditetpakan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, "Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8).

Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

"Laporan itu untuk menghalangi Penyidikan atas meninggalnya Brigadir J. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Andi Rian menyebut, dua laporan polisi itu masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340, jelas Brigjen Andi Rian.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata tidak terbukti," urai Andi.

Sementara, permintaan Putri Candrawathi untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditolak karena bukan korban kekerasan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022) menjelaskan, "Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain," urainya. (Zai/Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com