Polres Tebing Tinggi Musnahkan BB Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba dari Dua Orang Kurir Asal Tanjungbalai
Senin, 30-09-2024 - 22:19:01 WIB
Pemusnahan barang bukti (BB) jenis Narkotika, Senin (30/9/2024).
Baca juga:
   
 

Tebing Tinggi - Dari hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba), Polres Tebing Tinggi Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi. Pemusnahan itu digelar di halaman Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin (30/9/2024) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diinformasikan beberapa waktu lalu, jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni, ES (31) dan SG (46) warga Tanjungbalai yang membawa narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi di daerah Jalan Lintas Sumatera Kel. Ledong Timur Kec. Aek Ledong Kab. Asahan, dimana saat itu Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan pengembangan.

"Pada kesempatan ini, kita akan memusnahkan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 9.900 gram dan ekstasi sebanyak 29.920 butir. Pemusnahan barang bukti ini tentunya mempunyai dasar dan ketetapan dari Kejaksaan Negeri saat dilanjutkan dengan laporan polisi terkait penanganan tindak pidana narkotika," ungkap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon didampingi Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha saat memimpin kegiatan press release.

Kapolres menjelaskan, dalam kasus yang berhasil diungkap, tersangka RS dan SG merupakan orang yang diduga menguasai atau memiliki dan membawa barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang kita amankan di Jalinsum tepatnya di Aek Ledong, Asahan.

"Ini merupakan program prioritas Polda Sumut terkait pemberantasan narkoba yang mampu mempercepat dan membuat aman serta mempunyai legitimasi yang pasti terkait penegakan hukum," sambungnya.

Sesuai dengan ketentuan tersebut, barang bukti narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan harus segera dihapuskan atau dimusnahkan.

"Melalui kegiatan pemusnahan ini, kita berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika dan kita bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran  narkotika," pungkas Kapolres.

Usai diperiksa Ketua Tim Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, ST, Kapolres dan Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan cara merebus sehingga barang bukti tersebut larut dan dibuang ke saluran limbah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Masdulhak mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Asahan Nomor: B/6138F/L2.23/Enz.1/08/2024, tanggal 26 Agustus 2024.

"Untuk kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Tahun 2008, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana penjara seumur hidup/pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Dr Hendro Wibowo, SIP, MM, MSi, mewakili Kajari, Alvin Z, tim pengacara Agung Saputra Damanik, SH dan personel Polres Tebing Tinggi.

(Dali).




 
Berita Lainnya :
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    02 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    03 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    04 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    05 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    06 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    07 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    08 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    09 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    10 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    11 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    12 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    13 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    14 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    15 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    16 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    17 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    18 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    19 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    20 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    21 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    22 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com