Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI Dalam Pembahasan 79 RUU Kabupaten/Kota yang Resmi Diundangkan ,
Senin, 30-09-2024 - 23:32:28 WIB
Mewakili Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian saat terima pengesahan 79 Undang-Undang Kabupaten/Kota, dari Ketua DPR RI Puan Maharani, di ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024).

Mewakili pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresisi kinerja DPR RI dan DPD RI yang telah bekerja dengan sangat efektif dan penuh dedikasi. Pengesahan 79 UU ini menunjukkan kinerja DPR RI yang amat produktif, efektif, dan efisien.

Pemerintah menyambut baik lantaran UU tersebut memberikan kepastian hukum dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hal ini karena 79 UU ini didasarkan pada landasan konstitusi yang sah saat ini, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasca-amandemen.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI khususnya Badan Legislasi DPR RI, dan Komite I DPD RI, seluruh tim panitia antarkementerian, masyarakat, dan media atas perhatian dan dukungannya terhadap pembahasan 79 RUU Kabupaten/Kota, sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, penyusunan 79 RUU Kabupaten/Kota merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pencantuman karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi pada 79 RUU ini juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah.

“Sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multikultur, multietnis, multiras, dan bahkan multilanskap, namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Mendagri mengungkapkan, proses penyusunan 79 RUU ini berlangsung efektif dengan mengikuti semua tahapan sesuai aturan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat. Keterbukaan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat setiap provinsi, pengambilan prakarsa DPR RI dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis, dan draf RUU berisi substansi yang tepat sesuai aspirasi dan aturan hukum yang berlaku merupakan prestasi tersendiri dari DPR RI.

Kesiapan atas inisiatif DPR RI ini membuat pemerintah mudah untuk memahami filosofi, aspek formal, dan substansi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pembahasan juga berlangsung sangat lancar karena adanya kesamaan pendapat secara umum di antara Komisi II DPR RI, Tim Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), Tim Sinkronisasi (Timsin), Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, pemerintah, dan Komite I DPD RI.

“Meskipun terdapat dinamika dalam proses pembahasan sebagai ciri demokrasi yang membuka ruang perbedaan pendapat, namun semua perbedaan hampir semuanya dapat dicapai titik kesepakatan,” jelasnya.

Sebagai informasi, 79 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diundangkan tersebut meliputi Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

Berikutnya Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Timur.

Selain itu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto.

Kemudian Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar.

(Ferdi).




 
Berita Lainnya :
  • Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
  • Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
  • Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
  • Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
  • Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    02 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    03 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    04 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    05 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    06 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    07 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    08 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    09 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    10 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    11 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    12 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    13 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
    14 Pj Gubernur Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo
    15 Blusukan ke Pasar Jadi Agenda Penting Danny - Azhar, Jubir: Denyut Nadi Ekonomi Rakyat Sulsel
    16 Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul
    17 Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Pagak, Bupati Sragen Sampaikan Dampak TMMD
    18 Kasad Dampingi Presiden Jokowi Peringati Kesaktian Pancasila di Monumen Lubang Buaya
    19 Ribuan Kader PKN Hadiri Peringatan Dirgahayu ke 5 di Graha Bhineka Perkasa Jaya Deliserdang
    20 Raih Juara Umum 2 Kategori Remaja, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Kontingen Pencak Silat Piala Kasad
    21 Hari Kesaktian Pancasila Momentum Terus Jaga Nilai-Nilai Pancasila
    22 Asri Ludin Tambunan Dapat Dukungan Penuh dari LDII
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com