Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
Rabu, 02-10-2024 - 15:37:38 WIB
Baca juga:
   
 

Panyabungan - Sidang kasus pencurian Pipa di PT.SMGP dengan terdakwa warga Sibanggor Julu, MA 32 tahun alias Alex hari ini baru selesai di laksanakan.
 
Kuasa Hukum terdakwa Marwan Rangkuty dan tim saat konfres menyampaikan, membenarkan ada sidang Pengadilan PT.SMGP dengan warga Sibanggor Julu sebagai Klien Kami, Sidang perkara dengan No 146/Pid.B/2024/PN.MDL.
 
Dalam mendengarkan pembacaan Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya, klien kami di tuntut  10 bulan penjara, dengan dugaan mencuri  pipa besi bekas sisa pakai, atau potongan yang telah digunakan dengan panjang kurang lebih 1 meter, dimana yang bersangkutan menjual pipa tersebut Rp.400.000,.
 
Merasa keberatan Tim Kuasa Hukum melakukan nota pembelaan terhadap terdakwa untuk mempercepat kepastian hukum, tuntutan tersebut tidak manusiawi, sebab perkara ini bukanlah tindak pidana biasa, karena ini adalah tindak pidana ringan.
 
Pihak kepolisan dan jaksa harusnya melakukan penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban,terdakwa, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait, bahasa hukumnya biasa di sebut dengan ( restorative justice ), ini perkara sepele dan perkara ini tidak masuk akal.
 
Kuasa Hukum Ma juga menyampaikan, walaupun pelapor dalam keterangannya menyampaikan kerugian mencapai Rp.4.000.000,-. tanpa ada dukungan keterangan dari ahli, kami anggap itu hanya karangan, dengan tujuan untuk memperberat perkara ini , sepatutnya Klien kami ini tidak dapat di tahan, karena sebelumnya beliau tidak pernah melakukan tindak kejahatan apapun yang bersangkutan  dengan hukum.
 
Pengakuan dari klien kami, perkara ini ketika dia mengambil barang itu, dia minta izin kepada pekerja yang ada di PT.SMGP, pipa besi tersebut berada di pinggir jalan dengan keadaan tidak digunakan dan tidak bernilai, ada dugaan kami perkara ini di rekayasa untuk memperberat terdakwa, secara logika seandainya pipa tersebut masih mempunyai nilai dan berharga, pihak perusahaan tidak mungkin ada pembiaran terhadap barang tersebut di pinggir jalan, pasti akan di bawa disimpan di gudang perusahaan.
 
Kami akan berjuang untuk membela klien kami dengan suka rela, kami membela yang bersangkutan karena klien kami ini juga masyarakat kurang mampu.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com