Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
Kamis, 03-10-2024 - 16:46:10 WIB
Baca juga:
   
 

Madina - Front komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, menilai Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Madina terkesan Chaotic (kacau/semrawut) dalam menjalankan tugasnya dalam proses dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pemilukada) meliputi. Ungkapan itu bukan tidak berdasar, pasalnya pada laporan FKI-1 tertanggal 19 September 2024 baru dijawab setelah disurati kembali pada tanggal 30 September 2024.

Demikian disampaikan Syamsuddin ketua FKI-1 Madina kepada wartawan, Panyabungan, Rabu, (02/10/2024).

Menurut dia Bawaslu Madina Chaotic, sebab apa yang dilaporkan/ditanyakan tidak mengena dengan jawabannya.

Hal-hal yang dilaporkan FKI-1 dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pemilukada) dengan nomor surat : 892/DPK-FKI-1/MN/IX/2024, meliputi :

1.terkait KPU Mandailing Natal telah mengeluarkan surat klarifikasi tentang tanggapan kami dari FKI-1 Madina kerna salah satu calon wakil bupati (Atika Azmi Utammi) disebutkan menggunakan ijazah pendidikan terakhir SLTA (sederajat) sebagai persyaratan ke KPU Madina , namun kami dapati di dokumen KPU menggunakan gelar Akademiknya .(Berkas terlampir).
2. Didalam data E-KTP saudari Atika Azmi Utammi jelas menyebutkan gelas akademiknya , namun KPU Mandailing Natal memberi Jawaban tersurat bahwa di terangkan Saudari Atika Menggunakan Ijazah tingkat SLTA (Sederajat) sebagai syarat tersebut telah di verifikasi dan dinyatakan telah memenuhi syarat di KPU Madina sebagai calon wakil bupati madina .(Berkas Terlampir).
3. Kuat dugaan dalam seleksi administrasi (Verifikasi) ketua KPU Madina berpihak kepada salah satu calon wakil bupati Madina (Saudari Atika Azmi Utammi).
4. Diduga Katua KPU Madina melakukan mal administrasi Atika Azmi Utammi sebagai calon wakil bupati Madina diberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pemilukada tahun 2024 ini.

Menurut Syamsuddin jawaban itu tidak mengena dengan laporannya, jawaban yang dilayangkan pihak Bawaslu kepada FKI-1 Madina secara tertulis dengan nomor surat : 0017/00.02/SU-11/9/2024, adalah :
1.Bahwa badan pengawas pemilihan umum kabupaten Mandailing Natal telah melakukan pengawasan Melekat terhadap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten mandailing natal, mulai dari tahapan pendaftaran calon, penelitian dokumen persyaratan calon, perbaikan dokumen persyaratan calon, dan sampai pada penetapan pasangan calon.
2. Pada pengawasan tahapan pendaftaran calon diperoleh berkas berupa dokumen berita acara penerimaan pendaftaran nomor : 557/PL.02.2-BA/1213/2/2024,(terlampir).
3. Pada pengawasan tahapan penelitian persyaratan administrasi calon diperoleh berkas berupa dokumen berita acara penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Mandailing Natal.
4. Pada pengawasan tahapan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Mandailing Natal tahun 2024,
5. Pada pengawasan tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 diperoleh berkas berupa dokumen pasangan calon nomor : 2193 tahun 2024.(terlampir).
6. Bahwa berdasarkan poin 1,2,3,4 dan berdasarkan berkas dokumen persyaratan calon wakil bupati atas nama Atika Azmi Utammi tidak di temukan memakai gelar akademik.
7. Bahwa didalam proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal tahun 2024 sampai pada penetapan pasangan calon tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Dugaan yang dilaporkan FKI-1 Madina meliputi Atika Azmi Utammi dan KPU Madina namun yang dijawab kurang detail.

"Harap kami pihak Bawaslu Madina tranparansi dan tidak condong kepada salah satu pasangan calon ( Paslon) bupati dan tetap mengedepankan tugasnya serta bersifat netral. Harap kami juga pilkada ini berjalan dengan baik dan harap Bawaslu ikut mengawasi hingga tuntas," tandasnya.


(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com