Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak
Senin, 28-10-2024 - 04:12:25 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat untuk segera mempercepat penguatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Golden Phoenix Ballroom, Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Dia menyampaikan, sinergi pemungutan opsen adalah amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), khususnya pada Pasal 112, yang mencakup sinergi pendanaan dan sinergi kegiatan.

Diharapkan sinergi ini disepakati dalam PKS dan selanjutnya ditetapkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada). Adapun untuk pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sedangkan untuk pemungutan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditetapkan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota.

Maurits menjelaskan, kebijakan opsen akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang. Untuk itu, Pemprov Papua Barat perlu mempersiapkan pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB, sementara Pemerintah Kabupaten/Kota perlu mempersiapkan pelaksanaan opsen MBLB. Sinergi antarlevel pemerintahan sangat diperlukan dalam proses ini.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, menyiapkan sistem informasi yang menyediakan rekapitulasi data wajib pajak, pelaporan penerimaan pajak, dan piutang pajak yang dapat diakses secara real-time. Kedua, menyiapkan data wajib pajak serta potensi penerimaan pajaknya untuk diberikan kepada penerima opsen sebagai dasar penetapan target penerimaan opsen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Ketiga, melakukan uji coba pelaksanaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen pajak MBLB bersama bank persepsi yang menjadi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Maurits menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah kabupaten/kota akan menerima 66 persen dari total PKB terutang. Angka ini, kata dia, cukup besar sebagai sebuah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Misalnya dibayarkan PKB sebesar 1 juta, maka 660 ribu atau 66 persen dari 1 juta itu diterima langsung oleh kabupaten/kota tempat kendaraan bermotor terdaftar. Maka nanti sinergi ini kami mendorong agar kabupaten/kota juga melakukan verifikasi data kendaraan yang selama ini masih PB (plat nomor Papua Barat-red) maka diarahkan ke PY (plat nomor Papua Barat Daya-red). Jadi biar nanti masuk menjadi PAD provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Maurits.

Maurits pun mengapresiasi acara kali ini. Menurutnya, forum ini sangat strategis untuk membangun sinergisitas dan koordinasi bersama Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat dalam merumuskan kebijakan dan langkah lebih lanjut terkait opsen PKB dan opsen BBNKB.

"Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Opsen ini merupakan kebijakan baru sesuai amanat UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah-red). Opsen merupakan pengganti bagi hasil pajak yang sebelumnya dilakukan secara triwulanan," tandasnya.

(Rls/Arif).




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com