Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo
Kamis, 25-08-2022 - 10:43:49 WIB
|
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. (Foto:Net) |
Jakarta - Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pagi ini atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, digedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo.
"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Dedi Prasetyo.
Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB, Sejumlah saksi juga dihadirkan seperti Brigadir Hendra Kurniawan di sidang kode etik ini.
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, juga dihadiri Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebelum mejalani sidang kode etik kondisi Ferdy Sambo terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," ujar Dedi.
Sidang kode etik mantan Kadiv Propam ini tampak dilokasi sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap telah berjaga mengamankan sidang.
Dedi menjelaskan, sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan turut disaksikan Kompolnas.
Menurut Dedi, Kompolnas dihadirkan dalam sidang Irjen Ferdy Sambo untuk menilai langsung sidang etik sesuai perintah Kapolri.
Sidang Irjen Ferdy Sambo ini turut dihadirkan 5 orang saksi, yakni: Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.
"Kelimanya akan digali anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menerangkan konstruksi hukum pelanggaran etik Ferdy," jelas Dedi.
Ada dua jenderal yang dihadiri dalam sidang ini, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Selain itu ada perwira menengah, yaitu Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Budhi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.
Sidang ini dilaksanakan secara tertutup. (Dig)
Komentar Anda :