Angga Diduga Bandar Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai
Kamis, 31-10-2024 - 18:23:23 WIB
 |
Sat Nakoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan Angga (29) diduga bandar Narkotika, Minggu (27/10/2024) sekira pukul. 22.00 WIB. |
Sergai - Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba, di Dusun 1, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai. Sat Nakoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga bandar Narkotika, Minggu (27/10/2024) sekira pukul. 22.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial ASL alias Angga, (29) warga Desa Kebun Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, SH., dalam keteranganya membenarkan bahwa pelaku ASL diduga merupakan bandar Narkoba dan kini telah diamankan.
Lanjut Junaidi mengatakan bahwa penangkapan pelaku dengan melakukan under cover by membeli langsung kepada pelaku dengan memesan barang yang dimaksuk sebanyak 5 gram.
Kemudian setelah itu petugas Narkoba Polres Sergai melakukan transaksi dengan pelaku ASL disebuah gubuk yang berada diperkebunan milik masyarakat dan seketika itu petugas langsung mengamankan pelaku, ujar Kasi Humas
BB (Barang Bukti) yang diamankan 2 (dua) buah plastik sedang didalamnya berisikan diduga sabu dengan berat 5.31 gram, 1(satu) buah pipet skop, 1(satu) helai tisu, 1(satu) buah kotak rokok surya, 1(satu) buah hp android, 1(satu) buah plastik, 1(satu) buah amplop, 1(satu)bal plastik kosong dan 1(satu) unit sepeda motor scorpio warna biru.
Petugas lalu menginterogasi pelaku terkait ia dapat barang tersebut dan pelaku mengatakan mendapat dari Anif warga Firdaus. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas.
(Dali).
Komentar Anda :