Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Narkotika Satu Orang Pelaku Diamankan
Sabtu, 02-11-2024 - 02:29:18 WIB
 |
BI alias Bobi ditangkap di Desa Kebun Bandar Pinang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 01.00 WIB. |
Sergai - Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 berhasil menggungkap kasus narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial BI alias Bobi, (29) warga Desa Bandar Pinang Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai.
BI alias Bobi ditangkap di Desa Kebun Bandar Pinang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., penggungkapan kasus ini tidak terlepas peran dari masyarakat berupa informasi kepada kami selaku pihak kepolisian, pungkasnya
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengintaian di sekitar tempat lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
Di tempat pelaku diamankan Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mendapati barang bukti yang diduga Narkotika yaitu, 3 (tiga) buah plastik sedang yang berisikan sabu dengan berat 3.44 gram, 1 (satu) buah botol, 1 (satu) helai tisu dan 1 (satu) buah Hp android, sebut Kasi Humas.
Terkait barang haram tersebut ternyata pelaku BI alias Bobi mendapatkan dari yang bernama Angga yang terlebih dulu diamankan. Dan kini pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Dali).
Komentar Anda :