Dipecat dan Dilapor Akibat Sebarkan Rekaman Dugaan Korupsi, Muflihun: Akan Tanyakan Krimsus Polda Riau
Kamis, 25-08-2022 - 18:24:00 WIB
|
Advokat Gilang Ramadhan SH (kiri), Walikota Pekanbaru Muflihun (pakai songket) di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru, Kamis (25/8/2022). |
Pekanbaru - Penasehat Hukum (PH) Gilang Ramadhan bersama Abdul Hafis (22) temui PJ Walikota Pekanbaru Muflihun di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru, Kamis (25/8/2022).
Pertemuan tersebut terkait adanya laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dengan cara merekam pembicaraan Zulhelmi Arifin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru.
Rekaman pembicaraan tersebut tersebar terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Zulhelmi.
"Abdul Hafis dilaporkan oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada tanggal 31 Maret 2022 lalu di Polda Riau terkait dugaan tindak pidana UU ITE lantaran telah merekam pembicaraan dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru dan juga telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kemarin untuk dimintai keterangan," Sampaikan Gilang Ramadhan, SH di Kantor MPP kota Pekanbaru.
Menurut Gilang, Kliennya selain dilaporkan juga dipecat dari tempat kerjanya, tanpa alasan yang pasti.
"Kita sesalkan, klien kita dipecat hanya melalui pesan WhatsApp saja tanpa melalui Prosedur yang benar meskipun klien kita Honorer atau THL di Bapenda Pekanbaru," sesal Gilang.
Menanggapi hal itu, pihaknya sengaja mendatangi dan memberikan surat pada Pj Walikota agar melakukan Pengusutan atas rekaman dugaan korupsi oleh Kepala Bapenda Pekanbaru.
Setidaknya ada tiga hal yang disampaikan langsung kepada Muflihun.
1. Meminta Pj Walikota Pekanbaru untuk turun dan mengusut peristiwa ini secara transparan ke Publik dan memberikan perlindungan hukum kepada klien kita terkait UU ITE.
2. Meminta Pj Walikota Pekanbaru menindaklanjuti atau mengklarifikasi status pekerjaan dari klien kita. Yang dimana, klien kita selaku pekerja tenaga honorer atau THL dipecet secara sepihak oleh bapak Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda kota Pekanbaru.
3. Meminta dukungan kepada Pj Walikota untuk turut bantu kita atau masyarakat atas rekaman dugaan korupsi yang telah tersebar di media massa saat ini.
"Harapan kita semoga bapak Pj Walikota Pekanbaru memberi dukungan dan perlindungan hukum kepada kita untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru dan memastikan status pekerjaan klien kita yang dipecat secara sepihak oleh Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda kota Pekanbaru," terang Gilang.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan tidak mengetahui adanya perkara ini sebelumnya. Karena tidak ada laporan. Dirinya pun berjanji akan menyelesaikan hal tersebut secepat mungkin dan akan berkoordinasi dengan Krimsus Polda Riau.
"Saya tahu dari media massa kemarin. Karena tidak ada yang melaporkan hal ini sebelumnya. Yang bersangkutan (Abdul Hafis-Red) telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Kepala Bapenda Pekanbaru," pungkas Muflihun.
Selanjutnya ia berjanji akan menanyakan hal ini ke Krimsus Polda Riau.
"Agar masalah ini jangan sampai berlarut dan selesai secepat mungkin," kata Pj Walikota Pekanbaru pada awak media, Kamis (25/8/2022). (Ben)
Komentar Anda :