Pihak PT Graha Buana Cikarang/ Jababeka Tidak Mengindahkan Somasi Konsumen
Rabu, 06-11-2024 - 23:32:54 WIB
Baca juga:
   
 

Bekasi - Kecewa berat itulah yang di rasakan ibu nyimas Susi Turiyana ibu muda yang uangnya tidak dikembalikan oleh pihak Graha Buana Cikarang yang nota Bene sebagai developer yang cukup bonavid.

Sementara Kuasa Hukum ibu nyimas Susi Turiyana yang tergabung didalam Firma Hukum Nurhasan Hadromi dan partner Meryanto SH mengataatakan bahwa Pihak GBC tidak beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihak PH Pembeli akan menindaklanjuti dengan membawa permasalahan ini ke ranah litigasi, baik ke ranah Pidana dimana ada indikasi dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau pemufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum GBC dan atau GBC sendiri sehingga hak kepemilihan ruko bisa dialihkan ataupun ke ranah perdata dengan pelanggaran yang dilakukan GBC terhadap perjanjian jual beli ruko.

Dan perkara ini akan kami bawa keranah hukum karena jelas indikasi pidanya menurut Hadromi SH menambahkan,menurut Nurhasan SH sebagai ketua tim advokat Firma Hukum Nurhasan Hadromi dan partner ini sudah merupakan indikasi pidana yang dilakukan Pihan Graha Buana Cikarang Yang mana klien nya karena merasa di tipu oleh pihak Graha Buana Cikarang.

Dan kami sebagai kuasa hukum akan mempersiapkan berkas berkasnya sebagai laporan penipuan dan penggelapan,Karena Kami sudah memberikan tenggang waktu untuk jawaban tapi sampai dengan hari ini tidak ada itikad baik dari management PT Graha Buana Cikarang pungkas Nurhasan.

Sejatinya, PH dan ibu nyimas ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dikarenakan koneksi antara ibu nyimas dengan GBC sudah terjalin lama, dimana ibu nyimas merupakan konsumen lama bagi GBC. Sebelum perkara ini muncul, ibu nyimas sudah pernah menjadi konsumen GBC. Hal inilah yang sangat disayangkan pihak PH. Kenapa perlakuan GBC terhadap konsumen lamanya sangat tidak patut dan jauh dari koneksi yang sehat. Ibu nyimas yang merupakan konsumen lama (dalam bahasa umumnya disebut repeat order) tetapi mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dan muaranya adalah kerugian yang didapat ibu nyimas sebagai konsumen GBC.

(Haris Pranatha).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com