Putri Candrawathi Ngaku Sama Komnas HAM Disuruh 'Pindah' Peristiwa Magelang ke Duren Tiga
Senin, 29-08-2022 - 20:32:48 WIB
|
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto:Net) |
Jakarta - Setelah menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berubah rubah keterangannya.
Hal ini di ungkapkan oleh Komnas HAM terkait hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Kepada Komnas HAM, Putri mengaku telah disuruh 'memindahkan' dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari Magelang, Jawa Tengah, ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya disebut-sebut sebagai pemicu peristiwa 'polisi tembak polisi' antara Brigadir J dan Bharada Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Skenario ini diciptakan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak pembunuhan terhadap Brigadir J yang seakan akan telah terjadi tembak menembak dalam kamar pribadi Sambo.
Belakangan, peristiwa yang disebut tembak-menembak itu dinyatakan tidak ada alias akal-akalan Ferdy Sambo. Peristiwa yang diduga terjadi ialah penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Dalam kejadian ini, Polisi pun menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan polisi juga menyetop laporan dugaan pelecehan oleh Yosua terhadap Putri di Duren Tiga.
Dalam laporan awal, ada dua peristiwa di Duren Tiga yang disetop polisi, yakni: LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer dengan terlapor Brigadir Yosua.
LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.
Kedua perkara ini dihentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam dua laporan yang lokasinya disebut terjadi di Duren Tiga. Penghentian perkara diputuskan melalui gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya," jelas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Andi Rian mengatakan dugaan pelecehan, kalau memang ada, diduga terjadi di Magelang. Ferdy Sambo sendiri pernah menyebut ada tindakan Yosua yang melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang. Namun, tak dijelaskan secara detail apa perbuatan itu.
"Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi Rian.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu, yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pertemuan itu dilakukan pada Sabtu (20/8).
Taufan menceritakan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi. Dia mengatakan Putri Candrawathi menyebut ada pelecehan di Magelang. Padahal, menurut dia, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke polisi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya (kesusilaan) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi dan dia jelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 (Juli) setelah dia sampai Jakarta, tapi itu sekali lagi tuh versi dia," katanya, Jumat (26/8).
"Apalagi kan keterangan mereka ini pernah 'bohong' kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apa pun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan," sambungnya. (Dig/Eka)
Komentar Anda :