Imelda: SPTI Kota Pekanbaru Jemput Anggotanya, di Polresta Hanya Klarifikasi
Selasa, 13-09-2022 - 17:16:09 WIB
Dokumen Istimewa
Baca juga:
   
 

PEKANBARU   Sebanyak 15 Pekerja/Buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) kota Pekanbaru akhirnya dibebaskan dan bisa kembali kerumah masing-masing setelah sempat diamankan oleh pihak Polresta Pekanbaru pada Minggu Malam di sekitaran Jalan. Badak Ujung, Kecamatan. Tenayan Raya saat para pekerja/buruh menunggu kegiatan bongkar muat buka terpal untuk dapat bekerja di PLTU Tenayan Raya.


”Hari ini, Senin, (12/09/2022) tepatnya Pukul 19.00 Wib, kita dari DPC SPTI kota Pekanbaru datang ke Polresta Pekanbaru untuk menjemput 15 anggota Pekerja/Buruh yang sempat dibawa. Dan Alhamdulilah, tepat pada pukul 21.00 Wib, seluruh anggota pekerja/buruh F-SPTI kota Pekanbaru yang sempat dibawa akhirnya dibebaskan dan bisa kembali lagi kerumah keluarga mereka masing-masing,” jelas Sekretaris DPC F.SPTI Pekanbaru, Imelda Samsi, SE saat dihubungi.


Lanjutnya, bahwa 15 pekerja/buruh yang dibawa ke Polresta Pekanbaru hanya dimintai keterangan dan klarifikasi atas kegiatan di PLTU Tenayan Raya. Setelah diberikan penjelasan dan keterangan kepada pihak Kepolisian, 15 pekerja/buruh dipersilahkan pulang.


Imelda mengungkapkan, bahwa kegiatan di PLTU Tenayan Raya terkait hak pekerja/buruh untuk dapat bekerja melakukan bongkar muat buka terpal yang selama ini telah terjalin hubungan baik selama 3 Tahun tanpa ada masalah. Akan tetapi, setelah kita meminta upah bongkar muat dari para supir sebesar 70.000/unit baru lah muncul oknum yang mencoba memprovokasi pekerjaan kita.


”Hampir 2,5 Tahun upah bongkar muat sebesar 70.000/unit diberikan supir ke oknum yang mencoba provokasi mengaku sebagai pengawas. Dimana, pekerja/buruh hanya mendapatkan 25.000/unit. Jadi, pada tanggal 26 Agustus 2022 kemarin ditandatangani lah Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan ditetapkan bahwa untuk pekerjaan bongkar muat buka terpal dan upah diberikan kepada pekerja/buruh dari SPTI Pekanbaru karena sudah hampir 3 Tahun bekerja di PLTU Tenayan Raya,” kata Imelda.


Jadi, pada saat itu, pekerja/buruh datang kesana (PLTU Tenayan Raya-red) hanya untuk bertemu manajer dan mencari solusi agar Hak pekerja/buruh SPTI sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan walikota (Perwako) nomor 42 Tahun 2018 dapat kembali bekerja dan menerima upah penuh selama ini. Dan tidak ada melakukan aksi premanisme maupun mencegat mobil agar tidak melakukan bongkar muat.


”Kemarin tuh sudah ada titik terang. Namun, belum ada kata deal (kesepakatan) bersama dengan pihak PLTU Tenayan Raya. Kami berharap agar pekerja/buruh untuk dapat kembali bekerja, dan menerima upah seperti yang selama ini sudah berjalan hampir 3 Tahun. Dimana, dari pengakuan para supir tidak pernah sama sekali mempermasalahkan terkait upah bongkar muat buka terpal tersebut, singkat Imelda.


Untuk diketahui, pada hari Minggu, (11/09/2022) puluhan pekerja/buruh dari F-SPTI Pekanbaru mendatangi PLTU Tenayan Raya untuk mempertanyakan nasib pekerjaan mereka yang selama ini sudah terjalin selama 3 Tahun. Karena, sudah hampir 2 minggu, pekerja/buruh F.SPTI tidak dapat bekerja melakukan bongkar muat buka terpal karena diduga ada provokasi dari oknum bernama Deni, Boim Dkk yang mengaku sebagai pengawas dari salah satu vendor di PLTU Tenayan Raya.


Sehingga, pada tanggal 30 Agustus 2022 melalui Ketua PUK KIT Tenayan Raya, Indra Jaya melaporkan oknum tersebut ke Polda Riau karena telah merugikan pekerja/buruh serta Organisasi F-SPTI selama 2,5 Tahun yang jika ditotal kerugiannya hampir sebesar 2 Miliar rupiah. **




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di Pinrang 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com