Warga Keluhkan Kebun Terdampak Limbah CPI Minta Hakim Lakukan Sidang Lapangan
Rabu, 14-09-2022 - 23:55:00 WIB
Dokumen Istimewa
Baca juga:
   
 

Pekanbaru- Memasuki 13 bulan sidang penggugat limbah oleh Tim LPPHI ke PT CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK provinsi Riau namun belum ada hasil putusan dari Majelis Hakim sehingga membuat warga di beberapa wilayah Blok Rokan salah satunya di wilayah Minas, kecamatan Minas kabupaten Siak, Riau angkat suara. Rabu, (14/09/32).



Samian Siagian dan Beres Marusaha Silaen dua warga Minas yang lahan kebu sawit mereka terkena kontaminasi limbah B3 PT Chevron Pasific Indonesia dan Meminta hakim dan tim LPPHI untuk turun ke lokasi (lahan kebun sawit,red) di Minas.

"Kami meminta bapak Hakim yang terhormat, Tim LPPHI untuk turun dan melihat langsung lokasi kebun sawit kami yang terkontaminasi limbah Chevron (CPI). Hingga detik ini sampai adanya peralihan ke SKK Migas belum ada pemulihan oleh PT CPI dilahan kami itu. Jadi saya salah satu warga yang lahannya kena limbah PT CPI itu meminta dan memohon untuk adanya sidang lapangan di Minas. Jangan sidang ke sidang aja pak, lihat langsung, saksikan langsung dan nilai langsung lahan kami yang kena limbah PT CPI ini. Kami butuh masyarakat yang hanya berpangku ke Hukum Indonesia bukan hukum buta pak. Kami butuh makan dari hasil buah sawit kami seperti dulu," jelas Samian kepada kru media ini via telfon.

Hal senada juga disampaikan Beres Marusaha Silaen yang juga berharap turunnya Tim LPPHI dan Hakim PN Pekanbaru.

"Saya sudah pernah dihadirkan untuk menjadi Saksi di persidangan sebelumnya, namun hingga hari ini saya belum ada dengar pak Hakim mau turun untuk sidang lapangan. Kebun sawit saya sudah hampir mati karena limbah B3 si PT CPI belum juga bersih. Kami makan dari hasil kebun sawit bukan seperti mereka makan gaji pak. Pak Hakim dan pak Tim LPPHI tolonglah turun melihat langsung lahan sawit kami yang rusak akibat limbah B3 PT CPI, kasihan kami pak, karena kami berharap besar ke buah sawit kami. Jadi saya bermohon untuk pak Hakim secepatnya adakan sidang lapangan ke Minas," beber Beres via telfon.

Sebelumnya pada Selasa 13 September 2022, sidang lanjutan terkait limbah B3 oleh Tim LPPHI selaku Penggugat kepada PT CPI, SKK Migas,KLHK dan DLHK provinsi Riau selaku Tergugat dimana KLHK RI selaku Tergugat III menghadirkan Satu Saksi dan Hakim bertanya kepada DLHK Riau selaku Tergugat IV apakah ada Saksi yang akan dihadirkan namun DLHK Riau sebut tidak ada Saksi yang hendak dihadirkan dalam persidangan.

Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI menurunkan lima tiga kuasa hukum dalam persidangan tersebut. Ketiganya yakni Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dab Muhammad Amin S.H., ketiganya tergabung dalam Tim Hukum LPPHI.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini. ***/Rls




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com