KPU Provinsi Papua akan Gelar PSU di Dua TPS Kota Jayapura
Selasa, 03-12-2024 - 13:08:05 WIB
Jayapura - Dua tempat pemungutan suara atau TPS di kota Jayapura dipastikan melakukan pemilihan suara ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024); untuk pemilihan pasangan calon Wali kota jayapura dan calon Gubernur Papua; Hal ini sebagaimana dikatakan Komisioner KPU kota Jayapura Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdullah Rumaf, menyebut TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 29 Kelurahan Waena, Distrik Heram dengan daftar pemilih tetap (DPT) 558 pemilih.
Kemudian, TPS 17 di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan dengan jumlah DPT 531 pemilih.
“Pada tanggal 5 Desember nanti kita lakukan PSU. Setelah itu masuk pada pleno rekapitulasi tingkat kota,” ujar Abdullah kepada wartawan, usai pleno perhitungan suara di Abepura, Senin (2/12/2024) malam.
KPU Kota Jayapura telah meminta penambahan logistik surat suara dari KPU Provinsi Papua guna menuntaskan PSU; Semua kita pesan ulang dan sudah dipesan untuk kota; Tadi terkonfirmasi sudah ad dan Saat ini tinggal menunggu yang gubernur punya,” jelasnya.
Adapun KPU Kota Jayapura sudah menuntaskan pleno perhitungan suara dari sebagian kampung di Distrik Abepura; Antara lain Kampung Enggros, Koya Koso dan Nafri. Untuk kelurahan meliputi Abe Pantai, Asano dan Awiyo.
Terkonfirmasi yang sedang berjalan di Abepura yakni Kelurahan Vim. Masih tersisa Waimhorok, Kota Baru dan Asano dan Yobe,” kata Abdullah.
KPU menjadwalkan pleno terbuka kembali digelar Selasa (3/12/2024) malam. Agendanya untuk Distrik Jayapura Utara; Untuk ini, Abdullah menyebut pleno tingkat kota dimungkinkan digelar Selasa malam; Sesuai jadwal di PKPU 18, pleno distrik digelar tanggal 28 November sampai 3 Desember 2024; Sedangkan di tingkat kota tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024.
(Vicky R).
Komentar Anda :