Jukir Delima Dikabarkan Meninggal, Pengelolah Parkir Terindikasi Cuci Tangan
Selasa, 20-09-2022 - 12:11:04 WIB
Kadishub Pekanbaru Yuliarso, foto: Kominfo Pekanbaru
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Juru parkir (Jukir) korban penusukan dikabarkan meninggal dunia tak diterima oleh RS Prima Pekanbaru. 


Korban Rizal mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri, tulang rusuk, lengan kiri, serta kaki kiri dan kanan. Korban ditusuk oleh rekan sepekerjaannya di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru pada Jumat 16 September 2022 siang.


Tersangka Robi Alfa (33) menusuk Rizal (35) dengan pisau dapur yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS Prima Pekanbaru.


Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso turut memberikan keterangan.


Yuliarso menyebut, pelaku diduga pernah mengantongi kartu kuning. Artinya, pelaku merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa, dan tidak menutup kemungkinan pelaku bebas dari jeratan hukum, dilansir dari kominfo Pekanbaru, Jumat (16/9/2022). 


Sementara awak media memperoleh informasi jika korban sudah meninggal dunia dan pelaku bukan pemegang kartu kuning. 


"Sudah meninggal karena ditolak pihak RS Prima, pelaku bukan pemegang kartu kuning" ungkap seorang narasumber yang tak ingin identitasnya diketahui. 


Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut pada salah seorang petugas pendaftaran dan sekuriti pihak RS Prima Pekanbaru. 


"Korban penikaman harus di operasi, tetapi pihak keluarga membawanya, katanya akan dibawa ke RSUD," jelas karyawati di pendaftaran IGD RS Prima, Senin (19/9/2022). 


Lanjutnya, keluarga membawa korban pada hari sabtu kemarin.


Awak media lantas diberitahu alamat keluarga di jalan Putri Tujuh, Soebrantas dan informasi nomor telepon keluarga atas nama Rahmi. 


Penasaran awak media kemudian menghubungi nomor tersebut mengaku sebagai teman.


"Rahmi: ia bang dipindahkan ke RSUD hari sabtu kemarin, media: boleh tau ruangan kamar berapa?, Rahmi: sekarang gak bisa ditemui, lagi diruangan ICU," demikian isi percakapan dalam telepon. 


Mengheran, ketika awak media mengatakan ingin menemui keluarga di RSUD namun Rahmi menolak dan mengaku dirinya oknum intel serta mengakhiri panggilan telepon.


Sebelumnya, awak media mengkonfirmasi terkait ancaman pidana kepada pelaku.


Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan jika pelaku di ancam hukuman Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan luka berat lima tahun penjara. 


"Pelaku memiliki Kartu kuning dari rumah sakit jiwa, cuma dari RSJ belum ada statement kalo orang ini bener-bener gila beneran," kata Komang.


Dilain tempat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, Redinal Munandar saat dimintai tanggapan terkait tanggung jawab pengelola parkiran Zona 3 yang mengakibatkan korban meninggal, pihaknya justru melemparkan hal itu ke PT. Yabisa dan Jukir yang ada dilokasi.


Tidak sampai disitu, dalam pengakuannya ia justru tidak tau ada nya penikaman itu terjadi. 


"Yang dimana kejadiannya? masa ia gila.. wah gawat nih. Coba ta.. ta..tanya dulu sama yabisa, atau coba croschek dulu jukirnya atau pe..pengelolanya disitu," katanya seperti gugup.


Sementara Kadishub Pekanbaru Yuliarso saat awak media melakukan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan tidak menanggapi. (Ben) 


 


 


Editor: Bidnen, SH




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com