Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
Jumat, 13-12-2024 - 16:51:48 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming, saat hadiri puncak perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun, di Sentul Bogor, Kamis malam (12/12/2024).
Baca juga:
   
 

Bogor - Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya secara terbuka untuk melakukan kaji ulang serta mengubah sistem demokrasi di Indonesia yang sudah sejak lama disuarakan Partai Golkar sejak dirinya menjadi Ketua DPR RI hingga Ketua MPR RI. Sistem demokrasi dengan pemilihan langsung yang telah diterapkan sejak Pemilu dan Pilkada 2009 hingga Pemilu 2024, telah mendorong praktik demokrasi NPWP (nomor piri wani piro) yang bersifat transaksional dalam masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menggerogoti idealisme politik, tetapi juga menciptakan lingkungan dimana aspirasi rakyat hanya didasarkan dengan nilai nominal serta menghasilkan politik berbiaya tinggi (money politic) disemua tingkatan.

"Ketika menjabat sebagai Ketua DPR maupun Ketua MPR periode lalu, saya sudah sering mengajak berbagai kalangan untuk mengkaji ulang sistem demokrasi langsung di Indonesia, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya. Malam ini Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut. Dan, ternyata Presiden Prabowo sependapat dan menyampaikan dukungannya secara terbuka atas usulan Partai Golkar untuk perlunya perbaikan sistem demokrasi Indonesia," ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun, di Sentul Bogor, Kamis malam (12/12/2024).

Hadir antara lain Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming, Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Ketum PPP Mardiono, Plt Ketum PKS Ahmad Heryawan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Gelora Anis Matta; Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta para pengurus DPP dan DPD Partai Golkar se-Indonesia.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, dari Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024, politik transaksional semakin marak. Banyak calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah yang tidak ragu untuk menawarkan uang tunai kepada pemilih agar dipilih. Masyarakat pun tanpa sungkan meminta imbalan finansial sebagai balasan atas suara yang diberikan. Istilah "nomer piro wani piro" (NPWP) menjadi biasa di kalangan masyarakat, menunjukkan bahwa pemilih lebih memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas dan kapabilitas caleg. Makna demonrasi telah bergeser jauh, dari demokrasi substansial menjadi demokrasi prosedural.

Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat peningkatan signifikan dalam pelanggaran kampanye yang berkaitan dengan politik uang, mencapai lebih dari 30 persen dalam beberapa daerah pemilihan. Sementara, data Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2023, menyebutkan sekitar 60% pemilih menyatakan bahwa faktor keuangan dari caleg lebih memengaruhi keputusan mereka ketimbang visi atau misi yang diusung.

"Akibat dari politik transaksional ini, banyak calon legislatif ataupun calon kepala daerah yang berkualitas dan memiliki integritas serta kapabilitas terpaksa tersingkir, karena tidak punya 'isi tas'. Kompetisi politik berkembang menjadi pertarungan kekuatan finansial, dimana visi, misi, dan program kerja hanya menjadi sekadar formalitas belaka. Untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan uang sebesar Rp 10-50 miliar, sementara untuk menjadi bupati atau wali kota diperlukan modal setidaknya Rp 50-100 miliar," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Penasehat SOKSI dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa biaya tinggi untuk kampanye telah menjadi suatu keharusan bagi mereka yang berniat terjun ke dalam dunia politik. Praktik politik transaksional ini berpotensi menciptakan siklus korupsi yang semakin dalam di lingkungan pemerintahan. Biaya yang dikeluarkan untuk kampanye sering kali mendorong kepala daerah atau anggota dewan untuk mencari jalan pintas untuk mendapatkan kembali modal besar yang telah dikeluarkan.

"Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa banyaknya anggota dewan serta kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi, tidak lepas dari keterlibatan mereka dalam sistem pemilihan yang transaksional. Dari tahun 2004 hingga 2023, anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi mencapai 344 orang. Sementara sebanyak 161 bupati/wali kota dan 24 gubernur juga terjerat kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa ketika sistem pemilihan hanya bergantung pada besarnya uang yang diberikan kepada pemilih, maka praktik korupsi menjadi lebih besar terjadi di kemudian hari," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com