Ajukan Gugatan Pilgub ke MK, Danny-Azhar Harapkan Dukungan Masyarakat Sulsel
Jumat, 13-12-2024 - 23:39:39 WIB
Ilustrasi
Baca juga:
   
 

Makassar - Upaya memperbaiki kualitas demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah terus dilakukan. Termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Juru Bicara Moh Ramadan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA), Asri Tadda mengatakan, pihaknya telah resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran pada Pilgub Sulsel baru-baru ini.

"Alhamdulillah gugatan perselisihan hasil pilkada untuk Pilgub Sulsel sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi, semalam (11/12) dengan nomor registrasi 260," kata Asri, Kamis (12/12/2024).

Dia mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Danny-Azhar ini karena ditemukan dugaan kecurangan dan pelanggaran hukum yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Jadi gugatan ini disadari oleh dugaan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam Pilgub Sulsel yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif, atau disingkat TSM," ucapnya.

Menurut dia, langkah yang dilakukan dengan menggugat ke MK sebagai upaya untuk menyempurnakan kualitas demokrasi di Sulsel. Juga merupakan hak konstitusional yang diatur undang-undang.

"Kami percaya bahwa kecurangan yang terjadi telah mencederai demokrasi di daerah ini, sehingga yang kami lakukan adalah untuk menyempurnakannya, mengevaluasinya melalui jalur hukum yang konstitusional dan dibenarkan undang-undang," jelasnya.

Ditegaskan, tahapan gugatan yang ditempuh bukan karena berada pada posisi yang kalah. Pihaknya juga tidak pernah sekalipun menuding lawan politiknya sebagai pelaku kecurangan.

"Ini bukan soal menang kalah ya. Kita juga tidak pernah sekalipun menuding bahwa kubu lawan yang lakukan (kecurangan) itu. Jadi
biarlah semua nanti berproses di MK," tandasnya.

Asri berharap agar upaya hukum yang dilakukan Tim Danny-Azhar mendapat dukungan dari masyarakat guna menjaga kualitas demokrasi di daerah ini.

"Kami berharap hal ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, sehingga bagaimana pun nanti hasil Pilgub Sulsel itu bisa diterima karena momentum gugatan di MK itu sebenarnya jadi legitimasi hukum tertinggi di negara kita," tandasnya.

"Kita berharap semua pihak melihat ini secara positif. Bahwa ada yang bilang ini mencari sensasi, saya kira itu keliru. Semua ini betul-betul demi menyempurnakan dan memurnikan proses demokrasi di Sulsel," pungkasnya.

Terpisah,
Pakar Hukum Tata Negara Unhas Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, masing-masing paslon punya hak untuk ajukan gugatan, selama ada bukti yang kuat dibawakan terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada.

Meski perselisihan hasil suara cukup jauh. Namun kata dia, itu tidak jadi persoalan karena nanti dari Mahkamah Konstitusi yang akan menilai dan memutuskan.

"Saya lihat persilahkan hasil suara jauh ya di Pilgub Sulsel dan Pilwakot Makassar tapi tidak jadi masalah untuk mencari keadilan, tentu harus sesuai dengan bukti-bukti yang mereka peroleh," kata Prof Aminuddin.

"Saya kira kalau ada pelanggaran pemilu atau tidak meskipun beda jauh, tentu mahkamah juga akan nilai," sambungnya.

Menurutnya, jika gugatan terhadap dugaan pelanggaran itu betul-betul terbukti dan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), maka peluang untuk pemilihan ulang bisa saja dilakukan.

"Apakah melalui gugatan atau terkait dengan pelanggaran pemilu dalam hal ini terjadi TSM, itu kan yang akan dinilai MK kalau terbukti TSM berarti ada pemilihan suara ulang," pungkasnya.

(*).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com