Polri Turut Bantu Pemantauan Peredaran Obat Sirup yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal
Jumat, 21-10-2022 - 16:29:45 WIB
|
Kapolri Listtio Sigit Prabowo. |
Jakarta - Polri menyatakan bakal terlibat pemantauan peredaran obat sirup diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak Indonesia.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Mabes Polri sudah menugaskan Kasatwil untuk membantu dalam melakukan pemantauan baik temuan obat yang masih diedarkan ataupun proses penarikan obat.
"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Nurul saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Nurul mengatakan bahwa dalam kasus gagal ginjal akut misterius tersebut, kepolisian siap membantu pemerintah pusat dan di daerah.
"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan. Polri siap membantu Kementerian terkait di pusat dan daerah," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak Negara lain, di antaranya India, dan China. Cemaran zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu diduga menyebabkan kematian di beberapa negara.
Namun, menurut Menkes, obat yang dikonsumsi pasien balita yang meninggal karena gagal ginjal akut diproduksi di dalam negeri.
"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Menkes.
"Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi disini," sebutnya.
Menkes mengatakan pelarangan sementara obat sirup pada anak adalah langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut. Langkah ini dilakukan sambil menunggu BPOM memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.
"Itu kita ambil tindakan preventif, karena meninggalnya ini sudah mencapai puluhan perbulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini Rumah Sakit sudah mulai penuh," ungkap Budi.
Sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi gangguan ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.
"Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Kita minta BPOM memastikan obat mana yg sebenarnya berbahaya," pungkasnya.(Dig)
Komentar Anda :