GUGUTAN PASLON GUBERNUR PAPUA
Ronny Talapessy, Nyatakan Siap Menghadapi Gugatan Paslon MARI-YO ke MK
Sabtu, 21-12-2024 - 15:47:42 WIB
Konferensi Pers Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terkait Gugatan Paslon MARI-YO ke MK.
Baca juga:
   
 

Jayapura - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Derek Fakiri-Ariyoko Rumaropen di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat PDIP Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (20/12/2024). Ronny   yang  didampingi  pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Papua.

Terkait permohonan dari Paslon Nomor urut 2 yang sudah diajukan ke MK itu, Ronny mengatakan menunggu proses  sampai Jadwal  keluar karena masih ada proses Dismissal, (proses pemeriksaan berkas).

"Prinsipnya adalah kami siap menghadapi, kami dari DPP PDI Perjuangan taat terhadap hukum, kami menghormati hukum, kami menjaga konstitusi dan pesan ini juga pesa  dari Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri bahwa konstitusi harus dijaga dan demokrasi yang ada di tanah Papua yang sudah tumbuh berkembang harus kita jaga dengan baik dan harus kita kembangkan," jelas Ronny.

Lanjutnya, tentunya kami dari DPP akan berkonsentrasi penuh untuk mengawal proses dari pemenangan Pak Tommy dan Pak Yerimias sampai nantinya proses persidangan di Mahkama  konstitusi, katanya.

Ronny juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi sebagai The Guard of Constitution, sebagai penjaga terakhir konstitusi dari berbagai macam kejadian yang sudah terjadi di Provinsi Papua.

"Rekan-rekan media sudah melihat, bahkan sudah viral di sosial media, sudah banyak pemberitaan oleh teman-teman dan kami yang ada di Jakarta, di DPP Perjuangan, kami juga memantau mengikuti proses dinamika yang terjadi di provinsi Papua. Ini merupakan catatan khusus dari PDI Perjuangan sehingga ke depannya kami ingin membangun Proses Demokrasi di tanah Papua yang  lebih baik lagi," pungkas Ronny.

Saat ditanya wartawa terkait permasalahan yang terjadi di jayapura Selatan, menurut Ronny telah mengikuti bagaimana proses rekapitulasi perhitungan suara KPU di Jaya Pura Selatan telah terjadi dinamika di mana melihat banyak mama-mama yang datang mengawal proses perhitungan yang ada di Jayapura Selatan.

"Bagaimana masyarakat tanah Papua ingin menjaga hak suara mereka,  tentunya ini menjadi perhatian khusus buat kami PDi Perjuangan karena yang kami melihat masih ada beberapa catatan yang terjadi di Jayapura Selatan. Dari hasil plenonya berbeda di tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi hasilnya dan tentunya itu akan menjadi strategi dari kami, tim hukum PDI Perjuangan untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi," jelas Ronny.

Tidak hanya saja terkait dengan rekapitulasi suara sirekap yang ada di Jayapura Selatan tetapi ada beberapa catatan khusus dari pengurus  PDI Perjuangan terkait dengan netralitas aparat penegak hukum netralitas PJ.

"Kemudian hal-hal yang lainnya itu merupakan catatan buat kami yang nantinya kami di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait itu akan kita sampaikan di muka persidangan Mahkamah Konstitusi.
Tujuannya  agar kedepannya  menjadi pelajaran buat kita untuk menjaga proses demokrasi yang ada di tanah Papua berjalan kedepannya berkembang sehingga hak suara  dari masyarakat Papua itu bisa terjaga dan ini menjadi pembelajaran penting buat kita semuanya  dan kami dalam hal ini sekarang sedang merampungkan beberapa dokumen terkait dengan persiapan kami di Mahkamah Konstitusi," urainya.

Tambahnya, kami pikir bahwa proses ini sudah ada di kawan-kawan Bawaslu sudah ada keberatan dan nanti di persidangan pasti akan terbuka,   karena ada penyelenggara ada pengawas dari Bawaslu yang sudah melakukan keberatan dan ini nanti akan disampaikan  di muka persidangan dan perlu diingat  pula bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi ini akan dilihat dan ditonton oleh masyarakat Provinsi Papua.

"Kami berharap  kepada rakyat Papua untuk mengawal sehingga proses berjalan sesuai dengan aturan dan aturan lain sesuai perundang-undangan. Dan kami mengingatkan kepada para pihak manapun jangan coba untuk mengintervensi atau untuk mengganggu proses Persidangan di Mahkamah Konstitusi," pungkas Ronny.

Ditempat terpisah di Kediaman Ketua Tim Kerja Garuda Nusantara  Heinner  Marandof di Yoka, saat ditanya awak media,  tentang jumlah  perolehan suara dari masing-masing Paslon, Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua saat Pleno  Hernner menjelaskan bahwa,  KPU Provinsi Papua telah menetapkan hasil Pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Papua, di Hotel Horison Entrop Jayapura, pada hari  Sabtu lalu  (14/12/2024).

"Menurut saya itu sah,  dimana Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai, memperoleh 269.970 suara, sementara paslon nomor urut 2, Matius Derek Fakiri-Ariyoko Rumaropen, memperoleh 262.777 suara," pungkas Heinner  Marandof.
 
Dengan demikian, Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai unggul 7.193 suara atas Rivalnya, inilah yang  kemudian memicu Paslon Urut.2 (MARI-YO) mengajukan gugatan mereka  ke Mahkamah Konstitusi kata Heinner.   

(Vicky R).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com