Komite Gelar Rapat Internal Sampaikan Keputusan ke Pemerintah Terkait Tindak Lanjut Permasalahan Iuran
Jumat, 25-11-2022 - 21:06:06 WIB
Logo
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Rahmat Alamsyah SH MH Komite dan atau wali siswa gelar rapat internal terkait permasalahan iuran yang diberlakukan di TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru, Kamis (24/11/2022) pagi hari.
Sebelumnya Kepala Sekolah (Kepsek) dipanggil oleh Yeni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru.
"Kadis kota memerintahkan Kabid memanggil Kepsek, gak tau pastinya kapan! Namun paska pertemuan itu, akhirnya dihari yang berbeda tepatnya pada hari selasa tanggal 22 November 2022 Kepsek dan Ketua Komite bersama jajaran dan beberapa wali siswa menggelar pertemuan," kata Rahmat, Jumat (26/11/2022).


Dokumentasi saat Komite dan orang tua siswa silahturahmi dengan Kadisdik Kota Pekanbaru, Senin (8/11/2022).


Lanjutnya, dalam pertemuan itu Komite dan atau wali siswa menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan silahturahmi dan menyampaikan permasalahan tentang adanya pembebanan biaya secara langsung dari pihak Sekolah kepada orang tua siswa. Pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru itu terjadi pada tanggal 08 November 2022 lalu.
"Kadisdik saat itu menyampaikan terkait aturan dimana sekolah tidak boleh menarik uang apapun dari wali siswa. Kalaupun sekolah kekurangan dana dan biaya terkait kegiatan program sekolah dan sanpras. Sekolah harus berkoordinasi dengan Komite Sekolah dan Komite tersebutlah yang bisa menggalang dana kemudian dikumpulkan ke rekening bersama atas nama Sekolah dan Komite," jelas Rahmat.
"Kepsek mengakui kekeliruan yang terjadi dan mau memperbaikinya namun melalui rapat terbuka dengan wali siswa," sebut Rahmat.


Tembusan Surat Keputusan Komite Sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru.


Kemudian, pada Kamis tanggal 24 November 2022 Ketua Komite bersama jajaran pengurus didampingi oleh beberapa wali siswa kembali mengadakan rapat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut pengurus Komite agar pihak Sekolah (Kepsek-red) memperhatikan dan mentaati peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya.
Hasil rapat Komite memutuskan bahwa Kepsek wajib menjelaskan kegunaan uang masuk dan peruntukannya dari bulan Juli sampai dengan November 2022.
"Kepsek harus menjelaskan hal tersebut dengan bukti-bukti yang memadai. Kepsek juga wajib menyampaikan kebutuhan Sekolah Rencana Anggaran Belanja dari bulan Desember sampai dengan Juni 2023. Kemudian Sekolah juga harus transparan atas dana dan biaya yang diterima dari Pemerintah," urai Rahmat.


Bukti Kirim Surat Keputusan Komite Sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru, Jumat (25/11/2022).
Keputusan ini di teruskan ke Kadisdik Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru serta Pj Walikota Pekanbaru melalui surat resmi dikirim melalui via pos. (Ben)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com