Merawat Ketertiban Umum dengan Kejujuran Mengemban Kuasa Negara
Selasa, 07-01-2025 - 15:49:49 WIB
Bambang Soesatyo.
Baca juga:
   
 

Jakarta - PEMBUNUHAN, perampokan, dan ragam tindak pidana yang marak akhir-akhir ini mempertegas fakta tentang terus menurunnya kualitas ketertiban umum. Patut untuk disadari bahwa ketertiban umum yang buruk mencerminkan kelemahan negara melindungi warga negara. Mewujudkan ketertiban umum yang kondusif hanya bisa dimulai dengan revitalisasi kekuatan negara dan pemulihan wibawa Institusi penegak hukum.

Sebagaimana telah disimak bersama, hari-hari pertama tahun 2025 sarat dengan berita dan informasi yang memberi gambaran tentang semakin memburuknya ketertiban umum akibatnya maraknya tindak pidana. Dari berita dan informasi tentang tindak pidana berat seperti pembunuhan dan perampokan, hingga pidana ringan seperti kelompok preman yang memberlakukan pembebanan tarif atau pungutan liar di sejumlah lokasi wisata. Keluhan banyak komunitas tentang memburuknya ketertiban umum itu sudah begitu sering dipublikasikan.

Ketika masih menikmati suasana tahun baru, masyarakat sudah dikejutkan oleh dua peristiwa penembakan mematikan dengan dua korban jiwa. Dua peristiwa pembunuhan itu terjadi di Tangerang dan di Kabupaten Bone, Sulawesi selatan. Korbannya pengacara dan pengusaha rental mobil. Di kota Batu, Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi.

Jelang akhir tahun 2024, masyarakat juga dibuat tercengang oleh terungkapnya kasus pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri Alaudin (UIN) Makassar. Di Jakarta Utara, di tengah kemacetan pada ruas jalan bebas hambatan di Tanjung Priok, kawanan perampok beraksi mengancam dan merampas dompet serta melukai warga di dalam kendaraan pribadi.

Di sejumlah lokasi wisata, wisatawan lokal menjadi sasaran pelaku pemerasan. Banyak wisatawan mengeluh karena mendadak ‘diwajibkan’ membayar tarif tidak resmi yang nilai mencapai ratusan ribu. Wisatawan juga dipaksa membayar tarif parkir yang besarannya sampai puluhan ribu rupiah. Praktik ilegal ini sudah lama menjadi keluhan banyak komunitas.

Di Bandung, seorang wisatawan asal Singapura mengalami pelecehan. Di Bali. wisatawan asal Tiongkok menjadi korban pemerkosaan oleh seorang  tukang ojek. Pada pertengahan Desember 2024, terjadi kasus pemerasan oleh oknum penegak hukum terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Sekitar 400 penonton mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi dengan nominal mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp 32 miliar.

Memburuknya aspek ketertiban umum di dalam negeri tidak hanya dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah, tetapi juga menjadi sorotan pihak asing karena warga negara mereka yang berstatus wisatawan asing justru menjadi korban dari perilaku brutal pelaku tindak pidana di beberapa kota. Masyarakat Tiongkok, Singapura dan juga Malaysia tentu saja menyimak kasus-kasus dimaksud karena para korban mem-viral-kan perlakuan brutal yang mereka alami.

Sudah sedemikian lemahkah negara ini sehingga tidak mampu mewujudkan ketertiban umum yang kondusif bagi setiap orang? Padahal negara memiliki  sejumlah institusi dan instrumen dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) merawat ketertiban umum serta menegakan hukum. Tupoksi institusi-institusi itu bahkan didukung dan dilindungi oleh undang-undang (UU), plus sejumlah peraturan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

Semua pelaku tindak pidana berat maupun pidana ringan yang merefleksikan buruknya aspek ketertiban umum itu memang patut mendapatkan sanksi hukum. Namun, dalam konteks mewujudkan ketertiban umum yang kondusif, penindakan terhadap pelaku pidana berat maupun pidana ringan haruslah dipahami sebagai pendekatan instan yang belum tentu segera mengubah keadaan. Penindakan terhadap pelaku tindak pidana sudah menjadi bagian tak terpisah dari peradaban.  

Ruang publik di mana pun tidak akan pernah bersih dari pelaku tindak pidana. Namun, agar ketertiban umum di ruang publik selalu terjaga dan kondusif, menjadi kewajiban negara untuk mencegah dan meminimalisir peluang dan potensi bagi siapa saja melakukan tindak pidana.

Mewujudkan ketertiban umum yang kondusif sejatinya adalah kehendak bersama. Untuk itu, menjadi kewajiban bersama pula untuk mematuhi hukum, peraturan perundang-undangan, serta norma-norma sosial yang dianut masyarakat. Agar semua elemen masyarakat taat hukum serta peraturan perundang-undangan, institusi penegak hukum haruslah tampil dengan penuh kewibawaan dan citra yang selalu positif dalam mengemban Tupoksi-nya.

Sebaliknya, jika dalam persepsi publik institusi penegak hukum tidak lagi berwibawa karena tergerus oleh aneka perilaku tak terpuji yang dilakukan oleh banyak oknumnya, konsekuensinya adalah kualitas ketertiban umum yang akan terus memburuk. Ketika institusi penegak hukum dinilai sudah tidak bersih lagi dari noda etika dan moral, mereka yang selalu berkecenderungan melakukan tindak pidana akan berasumsi bahwa kalau oknum penegak hukum ‘boleh’ dan ‘bisa’ menggunakan kewengannya untuk melanggar hukum, mengapa kami tidak?

Maraknya tindak pidana berat maupun pidana ringan yang merusak ketertiban umum akhir-akhir ini sedikit banyak disebabkan oleh merosotnya wibawa institusi penegak hukum. Tak hanya wibawa yang merosot melainkan institusi penegak hukum pun terkesan sudah sedemikian lemah, sehingga semakin banyak kelompok di dalam masyarakat semakin berani untuk melakukan pelanggaran hukum yang sudah pasti  merugikan banyak orang.  

Kalau kecenderungan ini terus dibiarkan, institusi penegak hukum akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Tentang kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum akhir-akhir ini rasanya tidak perlu dibahas lagi. Terpenting, semua institusi penegak hukum mau melakukan introspeksi.

Mewujudkan ketertiban umum yang kondusif selalu butuh institusi penegak hukum yang kuat dalam melaksanakan Tupoksi-nya mencegah dan meminimalisir peluang serta potensi tindak pidana. Revitalisasi kekuatan melaksanakan Tupoksi akan terwujud jika semua institusi penegak hukum bersama-sama bergerak memulihkan wibawa masing-masing. Dan, harus ada kemauan dan keberanian untuk memastikan bahwa di kemudian hari tidak akan ada lagi noda dari aspek etika dan moral.

Penulis : Bambang Soesatyo,
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com