Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II
Rabu, 08-01-2025 - 23:01:16 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Upaya ini penting untuk menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Saat ini, seleksi tersebut diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk mengoptimalkan jumlah pendaftar.

Hal itu ditekankan Mendagri saat Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (8/1/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran kepala daerah ataupun yang mewakili.

"Rapat ini menjadi wake up call bagi teman-teman semua karena waktunya [masa akhir pendaftaran PPPK Tahap II] sampai tanggal 15 Januari 2025," katanya.

Mendagri menjelaskan, perpanjangan waktu seleksi PPPK Tahap II merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN untuk menjadi PPPK. Adapun penyelesaian non-ASN itu mengacu pada pegawai yang terdata dalam database BKN.

“ASN kan ada dua macam, ada yang PNS ada yang tenaga kontrak (PPPK), ada pegawai tetap PNS dan yang kedua tenaga kontrak (PPPK), itu namanya ASN dua-duanya aparatur sipil negara,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Mendagri, pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK akan mendapatkan status yang lebih jelas. "Karena juga tuntutan mereka juga, tuntutan mereka menjadi tenaga yang pegawai pemerintah yang kontrak, PPPK otomatis tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi perlu dilakukan seleksi," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya Pemda segera menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Apalagi, tak lama lagi bakal ada peralihan masa kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

"Kalau kepala daerahnya ninggalin dan diganti yang baru, memberikan beban yang baru dan juga menjadi beban kepada pemerintah pusat, karena nanti mereka (pegawai non-ASN) ngadunya ke pusat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kepala daerah mengumumkan secara luas terkait jadwal terbaru seleksi PPPK Tahap II. Ini mengingat masih banyaknya pegawai non-ASN yang seharusnya bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap I tapi belum mendaftar. Selain itu, hingga saat ini masih banyak juga pegawai non-ASN yang belum mendaftar seleksi PPPK Tahap II.

Di lain sisi, Zudan juga membeberkan penyebab pegawai non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap I pada tahap seleksi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini seperti surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hingga surat pengalaman kerja tidak terlampir atau terunggah. Karena itu, berbagai penyebab TMS pada tahap seleksi administrasi tersebut perlu diperhatikan agar tidak terulang kembali di seleksi PPPK Tahap II.

"Yang perlu saya sampaikan Bapak dan Ibu semuanya, bahwa ini bisa jadi satu pendaftar alasan tidak memenuhi syaratnya lebih dari satu," tambahnya.

Guna mengoptimalkan seleksi PPPK Tahap II, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan melakukan coaching clinic kepada Pemda sebelum 15 Januari 2025. Hal ini terutama untuk membahas permasalahan atau kendala teknis terkait dengan pendaftaran.

(Arifin).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com