Diduga Langgar Aturan, Tronton Isi BBM Subsidi di SPBU Pelalawan
Minggu, 25-12-2022 - 21:28:11 WIB
|
Dok Istimewa, sumber: Uj |
PELALAWAN -SPBU Nomor 14.284.**3 diduga lakukan pendistribusian BBM Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/12/2022).
Kecurigaan tersebut muncul akibat adanya Truk bermuatan Batu Bara yang nekat tenggak mengantri dibarisan pengisian Solar Bersubsidi.
Biosolar (B30) merupakan salah satu jenis kelompok BBM bersubsidi. Dalam pendistribusiannya, tentu menyasar kepada masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah.
Hal itu sejalan dengan PP Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Diduga aturan tersebut dikangkangi oleh salah satu Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bernomor 14.284.633 yang terletak Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi.
Salah satu pengguna solar subsidi yang tak mau di sebutkan nama ia mengaku kecewa.
"Kesal dengan bebas nya mobil batu bara tronton mendapat BBM subsidi jenis solar," katanya.
Kemudian Awak media melakukan konfirmasi kepada Andika Pengawas SPBU Bernomor 14.284.**3 melalui media Whatsapp.
"Kami tidak ada mengisi mobil membawa batu bara," jawabnya.
Padahal di lapangan terpantau oleh awak media jika benar terlihat ada mobil truck tronton roda 10, dan dump truck sedang mengisi BBM jenis solar .
TERTIBKAN SEGERA:
Lewat ini, berharap penegak hukum dan pihak pertamina segera melakukan upaya penertiban terhadap mobil batu bara dan truk diatas roda 6 agar BBM subsidi tepat pada sasaran. Uj.
Editor: Bidnen SH
Komentar Anda :