TERSANGKA IMA JADI TAHANAN KOTA
Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 29-12-2022 - 09:05:53 WIB
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan (Baju biru pakai tongkat) terandung kasus korupsi BUMD.(foto: int)
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kejati Riau menetapkan mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan (IMA) dalam dugaan korupsi penyertaan modal BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang merugikan negara  sebesar Rp1,15 miliar. 


Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pernyertaan modal yang dilakukan tersangka IMA mulai dari tahun  2004, 2005 dan 2006.


Bambang Heri Purwanto menjelaskan, peran IMA dalam penetapan dewan komisaris dan direksi PT GCM sepihak oleh bupati Inhil berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Perda nomor 26 tahun 2004 tentang pendirian BUMD kabupaten Inhil. 


Selain itu, Mantan Bupati 2 periode itu juga memberikan instruksi dan persetujuan kepada ZI selaku Dirut PT GCM dalam pengelolaan keuangan PT GCM dan memerintahkan ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan  Berdasarkan hasil Penyidikan, kasus penyertaan modal itu merugian negara sebesar  Rp1.157.280.695.  


Bambang Heri Purwanto mengatakan,"Tersangka IMA disangka primair: pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," ungkapnya, Rabu (28/12/2022). 


Selain itu, tersangka juga disangka pasal subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. 


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejati Riau melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka IMA  dan hasilnya tidak sehat dan memerlukan perawatan medis khusus.  Atas dasar kesehatan tersangka tidak sehat, pihak Kejati Riau hanya melakukan penahanan kota selama 20 hari ke depan terhitung 27 desember 2022 sampai 15 januari 2023. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com