Tak Miliki Izin Reklame DPRD Pekanbaru Tegaskan Potong Saja
Senin, 07-03-2022 - 13:23:52 WIB
|
Foto reklame di salah satu jembatan penyebrangan kota Pekanbaru |
Pekanbaru - Guna menertibkan maraknya reklame ilegal tanpa izin, Pemko Pekanbaru gelar rapat terkait perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya tentang reklame.
Rencana ini dilakukan Pemko Pekanbaru setelah melakukan rapat internal. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ditunjuk sebagai ketua penertibannya.
Setelah di data, terdapat empat kategori papan reklame, diantaranya pertama adalah tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izin dan tidak bayar pajak.Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak.
Pemko Pekanbaru akan menertibkan papan reklame kategori ke empat, hal ini yang menyebabkan PAD mengalami kerugian.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap rencana pelelangan itu tidak dilakukan, yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru ialah memotong semua reklame tersebut.
"Bapenda Kota Pekanbaru jangan lelang saja, potong saja," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru", Fathullah, Senin (7/3/2022).
Fathullah, sebelumnya pernah mengingatkan dan telah Merencanakan hal yang serupa dan hasilnya tidak terealisasi sesuai dengan yang direncanakan.
"Tak pernah terealisasi, kalau begini terus ini merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita," sambung Fathullah.
Politisi Gerindra ini heran dengan Pemko Pekanbaru, bertanya-tanya kenapa bisa sebanyak itu tiang reklame yang terkategori tidak berizin dan tidak membayar pajak.
Ia juga memberikan sentilan tentang reklame yang dipasang oleh pihak manapun sekalipun di back up oleh orang tertinggi, harus segera dilakukan penindakan.
"Harus terealisasi, cepat di pangkas karna itu merugikan kita," tutup Fathullah dengan tegas.
Komentar Anda :