Gempar! Oknum Anggota DPRD Banjarnegara Diterpa Isu Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 28-01-2025 - 19:57:05 WIB
Oknum anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara inisial SR.
Baca juga:
   
 

Banjarnegara - Gempar, kabar tidak sedap melanda DPRD Kabupaten Banjarnegara, pasalnya, salah satu Oknum Anggota DPRD Banjarnegara Komisi Tiga dari Fraksi Gerindra (SR), diduga melakukan Penipuan terhadap  14 orang masyarakat yang nominal nya mencapai ratusan juta Rupiah.

Dengan mengaku memiliki dokumen surat tanah, SR berjanji akan memberikan dokumen surat dimaksud kepada 14 orang tersebut,  dengan syarat 14 masyarakat tersebut harus memberikan uang sebesar Rp 200 juta rupiah.

Naasnya, setelah masyarakat menyerahkan uangnya, surat tanah dimaksud tidak kunjung diberikan oleh SR. 14 orang Masyarakat yang merasa ditipu kemudian mengadukan dan menguasakan dugaan penipuan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Dalam kasus ini, LPKSM Kresna CNT menduga, SR  telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pasalnya surat dokumen tanah yang dijanjikan SR untuk diberikan kepada 14 orang masyarakat tersebut diduga hanya isapan jempol.

Alih-alih beri'tikad baik dengan menyerahkan surat tanah yang dijanjikan, menurut LPKSM Kresna CNT, SR justru melaporkan para korbanya kepada polisi Polres Banjarnegara.

Kelakuan buruk SR di kecam keras oleh  LPKSM Kresna CNT,  LPKSM Kresna juga bertekad akan melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden RI sebagai Ketua Umum partai Gerindra, mengingat SR merupakan salah satu kader partainya.

Kepada Awak Media, Sugiyono selaku bidang SDM LPKSM Kresna CNT sekaligus penerima kuasa dari para korban, menyesalkan sikap dan perilaku SR, menurut Sugiyono, apa yang dilakukan SR sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat, yang semestinya mengayomi, melindungi, dan berupaya mensejahterakan rakyatnya, bukan justru malah menipu merugikan, menyengsarakan rakyatnya dengan janji palsu dan melaporkan rakyatnya ke polisi.

"Sungguh miris, melihat mendengar mencermati silat lidah politikus dari Partai Gerindra yang Sekarang sedang menjabat anggota DPRD Banjarnegara, H. ACHMAD SRIYADI, Keahlian kepiawaian bersilat lidah mumutar balik fakta nimbrung di urusan warganya di duga hanya untuk mencari kesempatan dalam kesempitan menipu menggelapkan uang milik 14 orang warga nya sebanyak Rp 200 juta".

"Dari keterangan warganya,  Sriyadi mengaku mempunyai surat surat dokumen penting Tanah milik ahli waris selaku penjual dan akan memberikan ke 14 orang selaku pembeli namun faktanya, setelah serah terima uang 200 JT hingga saat ini menghindar tidak ada itikat baik, saya selaku kuasa dari beberapa perwakilan korban menyayangkan atas prilaku dewan yang seharusnya melindungi mengayomi mewakili masyarakat ,malah mengkhianati masyarakatnya," ujar Sugiyono.

Lanjut Sugiyono, saat dikonfirmasi Tim LPKSM Kresna dikantornya, Sriyadi mengaku beli dari bapaknya junedi yang namanya giyanto (seglang), dia mengaku bayar DP tanah tersebut, dan mulai mengurus surat suratnya dan berjanji akan melunasi sisanya kalau proses surat tanah yang diurusnya selesai, ditengah proses berjalan, Sriyadi mengatakan bahwa tanah itu dijual lagi oleh Junedi dan Giyanto kepada orang lain.

"Kurang ajarnya Sriyadi itu saya dibohongi, saat saya konfirmasi dikantornya  Sriyadi bilang ke saya uang 200 juta yang dia terima itu dari Polres dan nilainya tidak genap 200 juta, artinya Sriyadi mengkambinghitamkan Polres, disini muncul dugaan seolah Polres yang bermain mengkriminalisasi korbanya,  dia juga mengaku tidak kenal dengan 14 orang korbanya. Setelah saya konfirmasi 14 orang korbanya di kediamanya ternyata ada foto Sriyadi saat menghitung uang dari 14 orang itu, bahkan dalam foto itu nampak jelas Sriyadi sendiri yang menghitung uang itu disaksikan 14 orang korbanya, saat saya konfirmasi ulang malang Nomor hp saya diblokir sama Sriyadi, ini kan kurang ajar namanya, mempermainkan saya, Anggota DPR model apa kaya gitu kelakuannya. Senin depan saya kirim laporan ke Presiden dan badan kehormatan Dewan kalau SR tetap tidak ada itikad baiknya," lanjut Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono menjelaskan, bahwa Sriyadi juga mengaku sudah di klarifikasi DPD jawa tengah, Sriyadi mengaku DPD sudah siap turun semua untuk membelanya.

"Pertanyaan saya apakah DPD tau kelakuan Sriyadi yang sebenarnya? Kalau DPD tau fakta sebenarnya apakah mungkin DPD juga akan tetap membelanya," pungkas Sugiyono, pada hari Senin (27/1/2025).

Terpisah, Awak Media  berusaha melakukan upaya Klarifikasi Konfirmasi terkait kebenaran dari kabar miring yang menimpa SR selaku Oknum anggota DPRD Banjarnegara.

SR membantah saat ditanya soal dugaan penipuan yang dilakukannya.

"Ini lagi proses hukum mas, dijelaskan lewat darat saja mas," ujarnya singkat.

Saat ditanya kebenaran foto dokumentasi saat SR menerima uang Rp 200 juta dari masyarakat terkait surat dokumen tanah yang dijanjikannya SR  membenarkan.

 "Ya tau-tau ada foto saya di tiktok, Insya Allah rabu mas tak kabari, jelaskan di kantor saja sama kuasa hukum saya", pungkasnya, melalui pesan WhatsApp pribadinya, (27/01/2025).

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com