PTUN Pekanbaru Menangkan Bupati Bengkalis Atas Gugatan PT SIPP
Senin, 07-03-2022 - 15:50:43 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni S.sos MPP
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) menolak seluruh gugatan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) kepada Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai Tergugat terkait pencabutan izin operasi perusahaan.

Dalam amar putusan PTUN Pekanbaru Nomor : 50 / G / 2021 / PTUN. PBR tanggal 1 Maret 2022, juga meminta kepada Bupati Bengkalis Kasmarni untuk menetapkan PT. SIPP melakukan pemberian ganti kerugian lingkungan berupa 150 bibit sawit siap tanam dan 5.000 bibit ikan sungai siap tebar peruntukan seluruhnya bagi pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh penggugat.

"Pengadilan Tata Usaha Negeri atau PTUN mengadili menolak gugatan Penggugat (PT. SIPP, red) untuk seluruhnya," sebut Bupati Kasmarni turut didampingi Kepala Kejari Bengkalis Rakhmat Budiman di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota, Senin (7/3/22).

Isi putusan juga menyebutkan PTUN menghukum PT. SIPP untuk membayar biaya perkara sebesar Rp13,8 juta.

Atas putusan ini, Bupati Kasmarni patut untuk diapresiasi setinggi-tingginya, karena tidak hanya menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis menegakkan hukum lingkungan, akan tetapi juga adanya kepastian hukum atas kewajiban suatu usaha investasi khususnya dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Pada prinsipnya Pemkab Bengkalis sangat terbuka kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bengkalis. Serta mendukung penuh iklim investasi yang sehat," kata Kasmarni.

Perlu diketahui awalnya PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) tidak terima atas pencabutan terhadap 2 Perizinan Perusahaan Mereka.

Adapun perizinan tersebut ialah Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P, Nomor 060/DPMPTSP/LINGKUNGAN/I/2022/01. Sementara Perizinan kedua adalah Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 344/KPTS/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Oleh PT. Sawit Inti Prima Perkasa di Kabupaten Bengkalis.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab), memuat Keputusan sebagai berikut, pertama, menutup dan menghentikan seluruh kegiatan dan operasional perusahaan terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diberitahukan pada Kamis (13/1/2022). (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    02 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    03 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    04 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    05 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    06 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    07 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    08 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    09 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    10 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    11 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    12 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    13 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    14 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    15 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    16 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    17 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    18 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    19 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    20 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    21 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    22 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com