Akui Ilegal Oknum Kadus Tantang Beritakan ke Ujung Dunia
Rabu, 01-02-2023 - 22:38:24 WIB
Poniman Lumban Raja dan salah satu Timbang Ram di Bukit Kesuma Pelalawan
Baca juga:
   
 

Pelalawan - Hal mengejutkan disampaikan Kepala Dusun Desa Bukit Kesuma, Poniman Lumban Raja saat perwakilan tim dari 10 lebih media online dan cetak melakukan kunjungan dan konfirmasi terkait adanya ram sawit yang diduga tanpa perizinan.


Poniman Lumban Raja saat di konfirmasi menjelaskan bahwa seluruh RAM Sawit yang ada di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tidak memiliki izin atau ilegal. 


"Kami akui  Semua Ram Sawit disini (Bukit Kesuma_red) memang ilegal dan tidak ada izin," katanya saat dijumpai yang membuat 3 (orang) tim perwakilan awak media terkejut. Selasa, (30/01/2023).


Lanjutnya, "yang jelas sampai ke ujung dunia pun kalian beritakan kami tidak takut dan tidak ambil pusing," ucapnya seperti dikutip saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh perwakilan tim beberapa waktu yang lalu.  


Merujuk peraturan perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, atau pun seperti yang terdapat pada peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 5 Tahun 2019 Merujuk definisi ram sawit yang merupakan tempat jual beli tandan buah segar (TBS) dari hasil perkebunan masyarakat (disebut peron). Kata ram sendiri merupakan sebutan masyarakat lokal yang merujuk pada alat timbangan truk digital digunakan untuk menimbang hasil kelapa sawit.


Ram sawit memiliki fungsi pelaksanaan yang berbeda dari petani, agen dan pabrik pengolahan. Sementara itu ram sawit berfokus pada pembelian (pengepul) penjualan, transportasi, pengepakan dan sebagainya yang tentunya merupakan usaha yang wajib mengantongi izin.


Berdasarkan peraturan perundang-undangan, timbangan ram untuk mengelola satuan-satuan ukuran harus disurvey dinas metrologi legal oleh Disperindag untuk mentera timbangan setiap tahunnya.


Metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan, Berdasarkan perundang-Undangan, bertujuan melindungi masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran, demi berpotensi sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).


Berdasarkan hasil penelusuran beberapa Tim media saat turun kelapangan melakukan investigasi beberapa waktu lalu, ditemukan ada belasan lokasi Ram sawit diduga liar dan ilegal di daerah tersebut.


Oleh karena adanya pernyataan Kepala Dusun (Kadus) Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tersebut yang mengatakan semua RAM Sawit di Desa Bukit Kesuma tidak ada izin atau ilegal.


Kemudian perwakilan awak media melakukan konfirmasi kepada Bupati Pelalawan, Zukri untuk menindaklanjuti dan memberikan tindakan tegas atas adanya RAM Sawit Ilegal tersebut.


Tak hanya itu, diduga ada oknum yang menerima upeti terkait RAM sawit telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Perwakilan awak media juga melakukan konfirmasi pada Wakapolres Pelalawan, Kompol Antony Lumban Gaol namun hingga berita ini tayang, Wakapolres Pelalawan belum membalas konfirmasi awak media. ***/Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com