Pemeriksaan Perkara Pilkada Kabupaten Madina, Pemohon Ungkap Fakta Baru dan Optimis Hadapi Putusan
Jumat, 14-02-2025 - 00:58:22 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sidang pemeriksaan perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Dalam persidangan, pihak pemohon yakni pasangan calon nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Ikhwan Husein Nasution menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli untuk memberikan kesaksian terkait persyaratan pencalonan.

Ahli yang dihadirkan oleh pemohon antara lain, Mantan Pimpinan KPK Saud Situmorang, yang menerangkan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Pembina Perludem Titi Anggraini mengenai penyelenggaraan pemilu serta hukum kepemiluan.

Dalam pernyataannya, Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon,
Salman Al-Farisi Simanjuntak mengungkapkan keyakinannya terhadap kebenaran dalil yang telah disampaikan.

Menurutnya, bukti-bukti yang dihadirkan baik tertulis, saksi, dan ahli semua relevan dan mendukung pokok permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sangat optimis setelah persidangan ini, dan berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang terbaik," kata Salman kepada awak media usai mengikuti sidang pemeriksaan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, Salman juga memberikan apresiasi kepada majelis hakim konstitusi atas sikap bijak, arif, dan teliti dalam memeriksa perkara ini. Pihak pemohon, sambung Salman merasa bahwa para hakim memberikan perhatian yang sangat detail dalam menilai bukti-bukti yang disampaikan.

Bahkan, sambungnya, beberapa fakta baru terungkap selama persidangan, di antaranya mengenai LHKPN yang diserahkan oleh pasangan calon bupati nomor urut 2 Saipullah Nasution yang ternyata adalah LHKPN tahun 2021.

"Fakta ini juga diperkuat oleh saksi yang dihadirkan oleh pihak terkait. Salah satu bukti penting yang disampaikan oleh pemohon adalah rekomendasi dari Bawaslu terkait ketidaklengkapan syarat pencalonan Saipullah," paparnya.

Sedangkan sambung Salman, salah satu poin penting yang disampaikan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon adalah tentang kewajiban calon untuk memenuhi persyaratan pencalonan, termasuk LHKPN yang harus diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini pun juga ditegaskan oleh Pak Saud Sitomorang, mantan pimpinan KPK, yang menjelaskan bahwa perbedaan format LHKPN yang disampaikan oleh Saipullah dapat menjadi indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, lanjut Salman, dalam persidangan juga mengungkap bahwa KPK telah memberikan peringatan kepada pasangan calon Saifullah terkait ketidaklengkapan LHKPN mereka.

"Pihak KPK menyarankan agar LHKPN yang diserahkan adalah yang terbaru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah 31 Desember 2023," sebutnya.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga mengkonfirmasi putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten Mandailing Natal terbukti melanggar etik. Dimana putusan tersebut memberikan peringatan keras kepada lima anggota KPU setempat.

Mengakhiri keterangan, Salman mengimbau agar kedua belah pihak dapat bersabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan pada 24 Februari 2024 mendatang.

Dengan keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap, Salman berharap putusan yang diambil akan mencerminkan rasa keadilan dengan tetap berdasarkan pertimbangan yang jelas dari bukti-bukti yang ada.

"Dengan fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan, kami pemohon optimis bahwa majelis hakim konstitusi (dalam rapat permusyawaratan hakim) akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan," pungkasnya.

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com