Dana Desa Rp122,32 Milliar Diterima DPMK Kabupaten Jayapura Tahun 2025
Jumat, 21-02-2025 - 14:13:20 WIB
Sentani - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menerima Dana Desa sebesar Rp122,32 miliar pada tahun 2025 yang merupakan motor penggerak pembangunan kampung guna mendukung berbagai program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada awak media di Sentani, Senin, 17 Ferbuari 2025;
Lebih lanjut Elias mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung yang ada di daerah ini; dan kami berkomitmen untuk memastikan dana ini dipergunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Dikatakan pula oleh Elisa bahwa, Dana Desa 2025 ini berfokus pada empat prioritas utama yakni, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi berbasis kampung, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di kampung; dan hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah masing-masing kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, " ungkapnya.
Selanjutnya menurut Elisa, DPMK juga akan menggandeng pemerintah kampung untuk memperkuat tata kelola dana desa serta pendampingan teknis dan pengawasannya akan ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan anggaran, dan kami siap pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan ini tentunya akan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kampung, " katanya.
Elisa menambahkan penggunaan Dana Desa diharapkan mempercepat pencapaian target menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan akses pelayanan dasar: Sehingga dana desa ini akan benar - benar menjadi motor penggerak pembangunan kampung, sekaligus mendukung visi besar Kabupaten Jayapura," ucap Elisa.
(Vicky Ririhena).
Komentar Anda :