Operasi Keselamatan Salantas Polres Jayapura Jaring 75 Pelanggaran dan Tilang 34 Kendaraan
Sabtu, 22-02-2025 - 17:03:59 WIB
 |
Satlantas Polres Jayapura dalam Operasi Keselamatan yang digelar kembali, 22 Februari 2025. |
Jayapura - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura dalam Operasi Keselamatan yang digelar kembali, 22 Februari 2025, berhasil menjaring puluhan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Sentani tepatnya depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura sskitar jam 08:00 WIT, petugas berhasil menindak sebanyak 75 pengendara yang kedapatan melanggar berbagai peraturan.
"Dari hasil penindakan itu, terdapat 75 pengendara terjaring melanggar aturan di jalan raya dan 34 unit Sepeda Motor ditilang karena tidak menggunakan Helm dan masih banyak pengendara motor roda dua yang belum mentaati peraturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, kepada awak media.
"Kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan,” ucapnya.
Dalam OPS, Robertus menjelaskan bahwa masih terdapat penggunaan knalpot brong (racing) dan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku, masih ditemukan dalam razia OPS keselamatan 2025 ini dan bagi para pelanggar yang terjaring disamping diberikan tindakan tetapi juga diberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
"Kami dari Polri akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Jayapura, kami juga mengapreasiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendaraan, namun masih perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti TNKB dan STNK," ucap Robertus.
Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. "Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ungkapnya.
(Vicky Ririhena).
Komentar Anda :